• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Revisi UU ASN, Pemprov Banten Minta Perekrutan PPPK Diserahkan ke Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 30 Agustus 2021 - 18:30
in Daerah
indoposco

Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah bekerja di kantor. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan dan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Tadi saya ke Komisi II DPR RI, dalam rangka menyampaikan apirasi berhubungan dengan pengelolaan ASN. DPR RI melakukan audiensi dengan pemerintah daerah karena mereka juga membutuh aspirasi dari daerah dalam rangka revisi UU ASN,” ujar pria yang akrab disapa Bang Komarudin ini, ketika dihubungi INDOPOSCO, Senin (30/8/2021).

BacaJuga:

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Bang Komarudin mengatakan, pihaknya meminta ke DPR RI agar wewenang perekrutan dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diserahkan ke daerah.

“Selama ini, wewenang perekrutan, testing dan penggajian ASN ada di pemerintah pusat. Kita hanya meminta perekrutan dan penggajian PPPK diserahkan ke daerah. Kalau soal ASN, tetap di pemerintah pusat juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Bang Komarudin, PPPK sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Ia berharap aspirasi Banten dapat diterima dan diakomodir dalam revisi UU ASN.

“Permintaan kita hanya satu yakni perekrutan dan penggajian PPPK diserahkan ke daerah,” katanya.

Ia mengatakan aspirasi lain yang disampaikan yakni kewenangan daerah dalam pengelolaan ASN agar diperbesar, khususnya daerah yang memiliki kemampuan keuangan.

“Misalnya, soal PPPK berikan kewenangan penuh sehingga pengelolaannya dapat disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah tersebut,” pungkasnya. (dam)

Tags: BKD BantenDPR RIPemprov BantenPPPKuu asn

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42
bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.