• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pasrah Vonis Hakim, Eks Mensos Juliari Batubara Tak Ajukan Banding

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Agustus 2021 - 23:32
in Nasional
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto : Antara/Hafidz Mubarak A/aww.

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Foto : Antara/Hafidz Mubarak A/aww.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya dalam perkara penerimaan suap Rp32, 482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Beliau sudah memutuskan tidak banding,” kata penasihat hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail, saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/8/2021).

BacaJuga:

Perkuat Akuntabilitas dan Capaian Program, Menteri Wihaji Paparkan Kinerja Kemendukbangga di Rapat Kerja Bersama DPR RI

Indonesia dan AS Buka Peluang Pengembangan Talenta Esports

BPDP Dorong Hilirisasi Riset Sawit, PERISAI 2026 Jadi Panggung Inovasi Nasional

Pada 23 Agustus 2021 lalu, majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Juliari Batubara.

Juliari juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 yang bila tidak dibayar maka akan dipidana selama dua tahun.

Politikus PDIP tersebut juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum( JPU) KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Juliari lalu memutuskan untuk pikir- pikir selama tujuh hari terhadap vonis itu. Dalam perkara tersebut, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019- 2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1, 28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29, 252 miliar dari beberapa penyedia barang lain.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani( Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.

Sedangkan mengenai langkah hukum yang akan dilakukan KPK dalam perkara Juliari, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengatakan KPK menunggu keputusan Juliari.

“Dari sisi tuntutan dan putusan hakim sudah lebih dari apa yang kami tuntut, bila terdakwa banding kami juga akan mengajukan memori banding, kalau terdakwa terima yang kami harus fair, apa yang kami tuntut sudah dipenuhi hakim jadi kami sikap terdakwa apakah akan melakukan banding atau tidak,” kata Alexander dilansir Antara pada 24 Agustus 2021. (mg3)

Tags: BansosJuliari P Batubarakorupsi

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Perkuat Akuntabilitas dan Capaian Program, Menteri Wihaji Paparkan Kinerja Kemendukbangga di Rapat Kerja Bersama DPR RI

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:07
Rafly
Nasional

Indonesia dan AS Buka Peluang Pengembangan Talenta Esports

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:46
bpdp
Nasional

BPDP Dorong Hilirisasi Riset Sawit, PERISAI 2026 Jadi Panggung Inovasi Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:26
esg
Nasional

Dukung ESG, PT Surveyor Indonesia Hadirkan Laboratorium Terintegrasi untuk Industri Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:05
lgbt
Nasional

Masuk Ancaman Nonmiliter, Konten LGBT di Ruang Publik Bakal Dibatasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:11
Venu-Madhav
Nasional

Persaingan Merek FMCG Makin Ketat, Produk Apa Saja Jadi Pilihan Utama Konsumen

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12122 shares
    Share 4849 Tweet 3031
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2679 shares
    Share 1072 Tweet 670
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
Enzo
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan langkah ke partai puncak Piala Dunia 2026 setelah menumbangkan Inggris dengan skor dramatis 2-1 pada laga...

SelengkapnyaDetails
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
Pemberantasan Korupsi Tak Cukup dengan Dukungan Politik, Pengamat Tekankan Konsistensi

Resep Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Setia pada Fondasi dan Regenerasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:42
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12
Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.