• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Syarat Ideal Rumah Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 29 Agustus 2021 - 22:13
in Nasional
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, saat meninjau Isoter di Kota Banda Aceh

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, saat meninjau Isoter di Kota Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penularan Covid-19 menjadi atensi serius dari pemerintah. Sudah banyak masyarakat meninggal usai terpapar, terutama yang memiliki komorbid.

Pencegahan harus dilakukan sedini untuk meminimalisir penularan. Orang yang tertular mengalami gejala yang berbeda-beda. Biasaya, gejala berat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 dan gejala ringan diisolasi.

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Seiring dengan melonjaknya kasus penularan, rumah bisa dijadikan tempat isolasi mandiri (isoman). Namun idealnya, kondisi ruangan harus memiliki syarat tertentu agar tidak menularkan kepada anggota keluarga.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito mengatakan, petugas posko wajib mengetahui situasi warga yang melakukan isoman. Hal tersebut bertujuan agar isoman berjalan dengan baik, tidak justru menularkan kepada anggota keluarga yang lain serta untuk penanganan yang lebih baik.

“Mereka yang melakukan isoman merupakan warga yang tidak bergejala atau bergejala ringan. Kemudian umurnya di bawah 46 tahun. Rumahnya memenuhi syarat untuk isoman,” katanya saat meninjau tempat isolasi terpusat di Kota Banda Aceh, Ahad (29/8/2021).

Ia menyebutkan, rumah yang direkomendasikan untuk isoman harus berventilasi baik atau ruang tidur yang memiliki kamar mandi sendiri. Sehingga tidak ada kontak dengan anggota keluarga lain.

“Petugas posko harus memperhatikan syarat lain, yaitu anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan, seperti orang tua, bayi atau mereka yang mempunyai komorbid,” ungkapnya.

Namun yang paling penting, petugas melakukan edukasi kepada warga untuk menumbuhkan kesadaran dan perilaku patuh, disiplin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Selain memberikan arahan, Ganip juga menyalurkan bantuan di Posko PPKM Kota Banda Aceh berupa masker 1.000 lembar dan sabun 432 batang. (son)

Tags: bnpbisolasi mandiripandemi covid-19

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.