• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Disundul Kereta Gajayana, Satu Penumpang Mobil Tewas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 29 Agustus 2021 - 16:00
in Nusantara
indoposco

Polisi mengevakuasi korban kecelakaan antara Kereta Api (KA) 72B (Gajayana) relasi Gambir-Malang dengan mobil di km 176+1 petak jalan Ngadiluwih - Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021). Foto : Antara/Polsek Ngadiluwih

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Kepolisian Sektor Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim) menangani kecelakaan antara Kereta Api (KA) 72B (Gajayana) relasi Gambir-Malang dengan mobil di km 176+1 petak jalan Ngadiluwih-Kras, Kabupaten Kediri yang menyebabkan satu korban tewas.

Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi mengemukakan, korban yang meninggal dunia tersebut adalah pengemudi mobil bernama Bibit Almuji (59) warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Dua Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya Soal Jokowi

“Satu korban meninggal dalam peristiwa kecelakaan kereta api dengan mobil tersebut. Korban dibawa ke rumah sakit,” katanya di Kediri, Minggu (29/8/2021).

Dia mengatakan, kecelakaan berawal dari mobil dengan nomor polisi AG 7007 T yang dikemudikan korban melaju dari arah timur ke barat. Saat di lokasi kejadian yang merupakan jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu, mobil tersebut langsung tertabrak kereta api.

Setelah kejadian itu, mobil terguling hingga ke tepi dekat areal sawah. Kondisi mobil juga penyok bagian depan dan samping.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati pada saat melintasi perlintasan kereta api sebidang.

“Itu juga telah diatur dalam Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika tanda sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan atau isyarat lain mendahulukan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel,” ujar dia.

Lebih lanjut Ixfan mengatakan selain dalam Pasal 114 UU Nomor 22/2009, cara berlalu lintas pada jalan perlintasan sebidang juga telah diatur di dalam peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.047/AJ.401/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Lokasi Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api.

“Pada pasal 11 huruf e dikatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib menghentikan kendaraan sejenak sebelum melewati perlintasan sebidang, serta menengok ke kiri dan ke kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas,” ujar dia seperti dilansir Antara, Minggu (29/8/2021).

Ia juga menambahkan, sebelum kecelakaan itu terjadi masinis membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif telah dibunyikan) sebelum melewati perlintasan.

Mobil dari arah timur menuju arah barat sebelum melewati perlintasan mobil sempat berhenti, kemudian mobil bergerak maju berusaha melewati perlintasan tersebut sehingga mobil menempel Plb 72B (KA Gajayana).

Setelah kejadian itu, masinis juga sempat memberhentikan kereta api di km 174+8 petak jalan Ngadiluwih- Kras guna pemeriksaan rangkaian.

“Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa pipa tangki penyama pecah. Ada juga andil kelambatan 140 menit,” tandasnya.

Sementara itu, aparat yang juga sudah mendapatkan laporan berupaya membawa korban dan mengevakuasi kendaraan. Sejumlah warga pula ke lokasi melihat langsung proses evakuasi korban. (mg1)

Tags: KAkecelakaankereta
Berita Sebelumnya

Ganjar Nyaris Marah Saat Bubarkan Konvoi Sepeda Pit-pitan Bareng

Berita Berikutnya

Hindari Osteoporosis dengan Menabung Tulang di Usia Muda

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

Dua Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya Soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
indoposco

Hindari Osteoporosis dengan Menabung Tulang di Usia Muda

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.