• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKD Sebut Pencopotan Kadis PUPR Banten Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:50
in Nusantara
Komarudin, kepala BKD Banten.

Komarudin, kepala BKD Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten angkat bicara, terkait mutasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Trenggono yang belum dua tahun menjabat sebagai JPT Pratama berpotensi melanggar UU ASN Nomor 5 tahun 2014.

Menurut Kepala BKD Banten Komarudin, berdasarkan Surat Edaran (SE) MenpanRB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi) Nomor 5 tahun 2020, tentang mutasi atau rotasi JPT dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid 19, bahwa untuk memutasi seorang JPT dapat dilakukan saat yang bersangkutan menduduki jabatan paling singkat 1 tahun.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

“Pak Trenggono itu sudah hampir dua tahun menjadi Kadis PUPR, dan berdasarkan SE MenpanRB Nomor 5 tahun 2020 mengatakan, bahwa di masa pendemi Covid 19 ini boleh melakukan mutasi ataupun rotasi paling singkat dia sudah menduduki jabatan JPT selama satu tahun,”  terang Komarudin.

Menurut Komarudin, mutasi dan rotasi yang dilakukan tetap mengacu kepada ketentuan, dan berdasarkan hasil evaluasi kinerja bidang PUPR oleh gubernur selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

”Itu hasil evalusi kinerja PUPR,” tukasnya. (yas)

Tags: BKD Provinsi BantenPencopotan Kadis PUPR BantenPUPR Banten

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.