• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Sidang Korupsi Masker, Penyalur Ngaku Diminta Tandatangani Kwitansi Kewajaran

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 25 Agustus 2021 - 15:20
in Daerah
indoposco

Suasana sidang korupsi masker KN95

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Agenda persidangan kasus masker KN95 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten kembali digelar. Saksi yang dihadirkan dari PT. BMM yang bertugas penyalur masker kepada PT. RAM.

Dalam persidangan, Direktur PT. BMM, Agus Haryanto mengaku pernah diminta untuk menandatangani kwitansi dengan jumlah di luar ketentuan atau harga wajar. Padahal saat itu, penyaluran pengadaan masker telah dibayar Rp1,320 miliar.

BacaJuga:

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Melalui Candra dan Lutfiana, Agus mengaku diminta kembali untuk menandatangani kwitansi dengan tertulis nominal kurang lebih Rp 3 miliar. Karena tidak sesuai dengan pengadaan, permintaan tersebut ditolak.

“Waktu itu pernah melalui Pak Candra maupun Pak Lutfiana untuk kwitansi, tapi saya menolaknya. Untuk harga, sekitar Rp3 miliar. Karena saya jualnya segitu (Rp1,320 miliar). Pak Lutfiana segitu (Rp3 miliar lebih). Saya kurang tahu (dari RAM atau bukan),” katanya di persidangan, Rabu (25/8/2021).

Ia menerangkan, pencairan pengadaan masker dibayar dua kali bertahap. Pertama, sebanyak Rp500 juta secara cash. Kemudian kedua, senilai Rp820 juta melalui cek.

“Sesuai invoice harga yang kita kirimkan. Seharga Rp1,3 miliar. Setelah selesai transaksi (diminta tanda tangani kwitansi di luar harga). Saya ngomongnya nggak mau gitu saja. Saya bilangnya nggak bisa karena harganya segitu,” terangnya.

Sejauh ini, pihaknya tidak pernah melakukan pengadaan dengan dinas, hanya dengan PT. RAM. Saat itu, pihaknya diminta untuk melakukan pengadaan masker. Sebab, PT. RAM sudah mencari pengadaan ke perusahaan lain tidak ada. Alasannya, saat itu kondisi masker sangat susah.

“Dengan dinas belum, iya (dengan RAM). Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” paparnya.

Pada tahun 2020, Agus mengungkapkan, PT. BMM belum pernah melakukan produksi masker. Pihaknya hanya mendistribusikan dan membeli dari perusahaan lain.

“Dari penjual (beli masker N95). Sebelumnya belum pernah (memproduksi masker), sekarang (memproduksi masker),” ungkapnya.

Untuk memenuhi permintaan PT. RAM, pihaknya membeli masker melalui online dengan harga Rp72 ribu per pcs. Kemudian dijual kepada PT. RAM Rp88 ribu per pcs. Setelah itu, PT. RAM memberikan harga kepada Dinkes Provinsi Banten Rp220 ribu per pcs.

“Rp88 ribu (dijual ke RAM). (Harga asli) Rp72 ribu belinya, memang saya bayar dulu dan harga tinggi dan susah,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes BantenKorupsi MaskerPT. BMMsidang korupsi masker

Berita Terkait.

adi
Daerah

Gubernur Banten Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 22 September 2026 - 10:10
sim
Daerah

Pelayanan SIM di Satpas Polres Lebak Mudah dan Presisi, Mahasiswi Asal Bandung Akui Puas

Selasa, 22 September 2026 - 09:09
gempa
Daerah

Pascagempa M5,3 Guncang Luwuk di Sulteng, Getaran Susulan Terjadi Beruntun

Senin, 21 September 2026 - 19:36
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Daerah

Pemerhati Pendidikan Soroti Potensi Pungutan Dana Revitalisasi Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 15:05
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Bongkar Pengiriman 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Senin, 21 September 2026 - 14:18
Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Daerah

Bea Cukai Malang Sita 14.596 Batang Rokok Ilegal di Kalipare-Donomulyo

Senin, 21 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.