• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menaker: Tidak Boleh Ada Penyesuaian Upah Sepihak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:17
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPRI yang dipantau virtual di Jakarta, Selasa (24/8/2021). (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan bahwa tidak boleh ada penyesuaian upah sepihak sehingga pengusaha dan pekerja harus melakukan perundingan bipartit untuk mencapai kesepakatan ketika mengambil langkah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Tidak boleh ada penyesuaian upah itu secara sepihak. Semuanya harus dibicarakan secara bipartit,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipantau virtual di Jakarta, Selasa (24/8).

BacaJuga:

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Perusahaan, kata dia, perlu terbuka menyampaikan kondisi keuangannya kepada pekerjanya dalam dialog bipartit tersebut. Dengan kepala dingin diharapkan dialog tersebut dapat mencapai titik temu dari sisi perusahaan dan pekerja.

Menurut Menaker hal itu penting karena masih terdapat perusahaan yang masih mengambil keputusan sepihak dan tidak melakukan dialog dengan pekerjanya.

“Tapi kita terus di berbagai forum menyampaikan agar dialog sosial dikedepankan,” tambahnya.

(Kemenaker) sendiri memiliki beberapa kebijakan strategis terkait pelaksanaan hubungan kerja dan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yaitu memberikan panduan penyesuaian sistem kerja meminimalisasi risiko infeksi Covid-19, memberikan paduan pengupahan bagi perusahaan yang mengalami dampak pandemi dan menjalankan Bantuan Subsidi Gaji serta memfasilitasi vaksinasi.

Bagi perusahaan yang mengalami dampak pandemi sehingga mempengaruhi kelangsungan usaha, ia mengatakan beberapa langkah alternatif yang bisa diambil seperti efisiensi biaya produksi, melakukan penyesuaian tempat dan wakut kerja, mengurangi fasilitas dan tunjangan pekerja secara bertahap dimulai dari jenjang manajerial.

Selain itu bisa dilakukan penyesuaian besaran dan cara pembayaran upah yang berdasarkan kesepakatan, mengatur kembali prioritas penggunaan pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan membuka kesempatan kepada pekerja untuk melakukan pensiun dini.

“Semuanya itu mesti harus dibicarakan, tidak boleh sepihak oleh perusahaan saja,” demikian Ida Fauziyah. (mg1)

Tags: KemnakerMenaker Ida FauziyahPenyesuaian Upah Sepihakupah

Berita Terkait.

untar
Nasional

Akreditasi Unggul LAM Teknik, Teknik Elektro Untar Perkuat Mutu Pendidikan dan Inovasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:02
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka: Indonesia Timur Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29
fauzan
Nasional

Wamendiktisaintek Fauzan: Talenta Muda Jangan Cuma Jadi Penonton Bioenergi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:09
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TB di Sumsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:18
Tanda-Tangan
Nasional

PMEP-Ruangguru Tingkatkan Kapasitas Guru Sanggar Bimbingan di Malaysia Lewat Program CHARISMA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07
Ojol
Nasional

Jadi Usul Inisiatif DPR, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Benahi Upah Layak Buruh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID – Liga Inggris baru memasuki pekan kedua, tetapi tanda-tanda persaingan sudah mulai terlihat. Ada tim yang melaju dengan penuh...

SelengkapnyaDetails
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07
siswa

Olahraga Bukan Sekadar Adu Jago, Bisa Jadi Sekolah Karakter Anak

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:06
Trophi-Carabao

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.