• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Amandemen UUD 1945 Ditunda

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:20
in Headline
indoposco

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai wacana amendemen UUD NRI 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak mendesak untuk dilakukan sehingga sebaiknya ditunda.

Menurut dia, amendemen UUD NRI 1945 bukan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan saat ini karena bangsa Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

“Jangan sampai ada opini di tengah masyarakat kalau amendemen dilakukan hanya untuk tujuan kepentingan politik sesaat. Apalagi saat ini negara sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi,” tutur Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/8).

Ia menilai wacana amandemen dengan melibatkan PPHN harus dilakukan dengan hati-hati serta super cermat sehingga tidak bisa hanya diserahkan sepenuhnya kepada MPR.

Menurut dia, aspirasi kelompok masyarakat dari seluruh komponen anak bangsa harus di dengar serta sangat penting di pertimbangkan.

“Amendemen memang dimungkinkan secara konstitusi. Akan tetapi, harus dilakukan dengan kajian yang matang serta komprehensif dengan tujuan serta penjelasan yang jelas,” ucapnya.

Guspardi menjelaskan, wacana amendemen UUD NRI 1945 justru akan menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat karena banyak orang curiga, jangan-jangan akan melebar pada penambahan masa jabatan presiden.

Karena itu dia khawatir wacana amendemen itu menjadi “bola liar” dan menggelinding ke mana- mana.

Menurut dia, apabila amendemen ditujukan hanya untuk menetapkan PPHN dengan alasan negara tidak lagi memiliki Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan berarti bangsa Indonesia tidak memiliki arah pembangunan.

“Kita sudah memiliki UU No 17 Tahun 2007 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2005-2025 yang saat ini tengah dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. UU ini sudah secara rinci mengatur arah serta sasaran target pembangunan Indonesia yang jauh lebih lengkap dari GBHN,” tuturnya.

Politisi PAN itu menjelaskan, melihat situasi negara saat ini yang sedang konsentrasi serta fokus menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional, lebih baik wacana menggulirkan amandemen UUD 1945 tidak dilanjutkan.

Apalagi menurut dia, wacana amendemen terbatas tersebut juga tidak mendapatkan dukungan mayoritas fraksi- fraksi di DPR dan untuk mengakomodir hadirnya PPHN cukup diatur di dalam Undang-Undang. (mg2)

Tags: amandemen uud 1945DPR RI

Berita Terkait.

hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30
KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15
Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan
Headline

Bahasa Indonesia Mendunia, Diplomat Asing Jadi ‘Duta’ Persahabatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:31
Uang Hasil Pemerasan Rektor Unsoed Dipakai Beli 3 Bidang Tanah
Headline

Uang Hasil Pemerasan Rektor Unsoed Dipakai Beli 3 Bidang Tanah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:08

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.