• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buang Sampah di Kota Serang, Tangsel Kucurkan Rp21 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 25 Agustus 2021 - 12:11
in Nusantara
indoposco

Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot) Tangsel kucurkan dana Rp21 miliar kepada Pemkot Serang. Bantuan keuangan itu sebagai jasa pembuangan sampah.

Meski demikian, hingga kini Pemkot Tangsel belum mendistribusikan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto mengatakan, bantuan keuangan senilai Rp21 miliar dari Tangsel sudah masuk ke kas daerah. Dana tersebut dijususkan untuk perbaikan TPA Cilowong.

“Bantuan keuangan sudah masuk, kurang lebih Rp21 miliar ke kas daerah,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Ia menerangkan, bantuan itu di luar dari kewajiban retribusi. Setiap 150 hari kerja, Tangsel akan membayar Rp10,5 miliar.

“Untuk retribusi belum, perhitungan kami Rp10,5 miliar per 150 hari kerja,” terangnya.

Ia mengaku Tangsel belum membuang sampah ke TPA Cilowong. Hal itu disebabkan masih adanya persoalan teknis yang perlu disiapkan.

“Dengan molor retribusi semakin kecil. Kami akan menghitung volume sampah yang dilakukan,” jelasnya. (son)

Tags: DLH Kota SerangPemkot SerangPemkot Tangselsampah

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.