• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Siapa Menikmati Uang Korupsi Hibah Ponpes Rp70,7 M? Ini Kata Kejati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:18
in Nusantara
indoposco

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah mencatat kerugian negara dari hasil tindakan korupsi hinah Pondok Pesantren (Ponpes). Dugaan itu tembus hingga Rp70.792.036.300.

Uang itu hasil dari akumulasi hibah tahun 2018 dan 2020. dikethuai, bahwa pada tahun 2018 pemberian dana hibah untuk Ponpes oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan total anggaran sebesar Rp66,228 miliar.

Besar alokasi anggaran itu diberikan untuk 3.122 pesantren. Masing-masing pesantren mendapatkan Rp20 juta. Penyalurannya dilakukan oleh Forum Silaturahni Pondok Pesantren (FSPP) kepada penerima.

Sementara itu, alokasi anggaran yang disiapkan Pemprov untuk Ponpes pada tahun 2020, sebesar Rp 177,78 miliar. Dengan masing-masing bantuan sebesar Rp30 juta, untuk 3.982 pondok pesantren.

Baca Juga :  Di Kepri, Wakapolri Ingatkan Pemprov Siapkan Isolasi Terpadu

Nilai kerugian negara dari hibah itu sangat fantastis. Lantas kemana saja aliran dana yang menikmati uang hasil potongan dari bantuan itu.

Mengingat sejauh ini, hanya ada lima tersangka. Mereka adalah Es dari swasta, AS pengurus Ponpes, AG pegawai honorer di Biro Kesejahteraan Rakyat, IS mantan Kabiro Kesra Banten dan T sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, penikmat aliran dana dari kerugian negara biar terungkap di pengadilan. Sehingga menjadi fakta hukum dan tidak lagi menduga-duga.

“Kita lihat di persidangan, karena terungkap semua nanti,” katanya saat dihubungi, Senin (23/8/2021).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut, kata dia, dipersilahkan untuk mengikuti persidangan, karena terbuka untuk umum.

Baca Juga :  Kejati Banten Limpahkan Berkas Perkara Mark Up Pengadaan Lahan Samsat Malingping

“Gimana sampai yang menikmati itu kita tunggu fakta persidangan. Sidang terbuka untuk umum, silahkan ikuti persidangan,” jelasnya. (son)

Tags: kejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Gagalkan Pengiriman 48.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Berikutnya

DPR Minta Polisi Tumpas Gerakan Dukung Taliban di Indonesia

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-11-12-at-18.23.15.jpeg
Nusantara

Kepulauan Seribu Antisipasi Rob Dengan Pompa Portable

Kamis, 13 November 2025 - 05:10
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
Berita Berikutnya
indoposco

DPR Minta Polisi Tumpas Gerakan Dukung Taliban di Indonesia

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2631 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.