• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ratusan Guru TKS di Cilegon Minta Diangkat Jadi TKK

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 20:36
in Daerah
Ilustrasi - Guru tengah mengajar di sekolah. Foto: Antara

Ilustrasi - Guru tengah mengajar di sekolah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ratusan guru honorer dan guru madrasah yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui DPRD Cilegon untuk diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Hal itu disampaikan sejumlah perwakilan guru honorer dan guru madrasah dari berbagai organisasi ketika melakukan audiensi dengan lintas komisi di DPRD Cilegon, Senin (23/8/2021).

BacaJuga:

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Para guru tersebut menyampaikan keinginan mereka terkait peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan status dari TKS menjadi TKK oleh Pemkot Cilegon.

“Kami meminta agar 800 orang guru di SD negeri yang masih berstatus honorer TKS menjadi TKK,” ujar Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH), Somy Wirardi.

Somy menjelaskan, dari 800 guru honorer tersebut, sebantak 624 orang di antaranya terdiri dari guru tari, mata pelajaran dan bidang studi. Sisanya merupakan staf Tata Usaha (TU), operator, pustakawan, keamanan dan penjaga sekolah yang rata-rata mendapatkan upah sekitar Rp 450 ribu per bulan.

“Karena status TKS itu kan tidak ada payung hukumnya, Surat Keputusan (SK) paling dari kepala sekolah, sedangkan kalau TKK itu dengan SK wali kota,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Cilegon, Hasbi Sidik berharap Pemkot Cilegon dapat berempati terhadap masa depan dan kesejahteraan guru honorer. Terlebih, lintas komisi DPRD Kota Cilegon sepakat untuk mendukung tuntutan para guru honorer tersebut.

“Kalau tuntutan soal TKS menjadi TKK kan tentu ada regulasi dan mekanismenya. Bagaimana mungkin dunia pendidikan kita akan maju kalau upah guru TKS saja kalah jauh dengan honor tetua RT yang Rp1 juta per bulan,” ujar Hasbi.

Sementara itu, Asisten Daerah II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana mengatakan, secara prinsip persoalan kesejahteraan guru honorer dan guru madrasah ke depan menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Namun khusus untuk guru honorer madrasah, kata Dikrie, perlu melakukan kajian dan konsultasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah agar tidak menimbulkan persoalan.

“Kalau kata BPK boleh, maka saya akan buka e-hibah lagi khusus untuk Kemenag (Kantor Kementerian Agama) Cilegon. Dan tadi saya sudah janjikan kepada DPRD, sebelum Jumat (27/8/2021) saya sudah sampaikan jawaban,” ujarnya. (dam)

Tags: CilegonGuru TKSTKK

Berita Terkait.

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Field Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.