• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Sebut Ada Motif Bisnis Pengawalan Truk di Balik Teror Lempar Batu

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 23 Agustus 2021 - 17:50
in Megapolitan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani. Foto: (ANTARA)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandhani. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Kombes Djuhandhani menyebut adanya dugaan motif pendirian bisnis jasa pengawalan dalam permasalahan teror pelemparan batu yang menyasar truk di wilayah Pantura dan sekitarnya.

“Motifnya ekonomi, ingin membentuk organisasi pengawalan truk untuk wilayah Pantura,” kata Djuhandhani seperti kutip Antara, Senin (23/8/2021).

BacaJuga:

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Polda Jateng telah meringkus Nur Hamid (42), warga Weleri, Kabupaten Kendal, pelaku tunggal teror pelemparan batu yang menyasar truk. Saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih mendalami peran dari pelaku lain dalam tindak pidana ini yang berinisial AYT, saat ini masih diburu.

AYT diduga sebagai orang yang memerintah dan memberi imbalan tersangka Nur Hamid untuk melakukan pelemparan batu itu Berkaitan dengan dugaan pembentukan organisasi jasa pengawalan itu, ia mengatakan masih akan melakukan pendalaman.

Dia memastikan bisnis jasa pengawalan truk semacam itu merupakan usaha ilegal dan termasuk dalam praktik premanisme. Tersangka teror pelemparan batu itu sudah beraksi sejak akhir 2019 di tiga daerah, yakni Kabupaten Kendal, Semarang, dan Kota Semarang.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi teror itu sudah dilakukan di 289 tempat. Atas perbuatannya, tersangka Nur Hamid dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan.(mg1/wib)

Tags: Bisnis Pengawalan TrukPolda JatengPolriTeror Lempar Batu

Berita Terkait.

pagar
Megapolitan

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03
bakar
Megapolitan

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02
sutrimo
Megapolitan

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34
forkopomda
Megapolitan

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:58
cuaca
Megapolitan

Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cuaca di Jakarta Diwarnai Cerah Merata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08
Cluster Astha
Megapolitan

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.