• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MUI Minta Polisi segera Tindak Muhammad Kece

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 13:05
in Headline
indoposco

Tangkapan layar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas saat memberikan pernyataan soal Muhammad Kece yang dianggap telah menghina agama Islam. ANTARA/Asep Firmansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian segera menindak Muhammad Kece yang dinilai sudah menghina serta merendahkan agama Islam.

“Saya meminta pada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar ataupun tidak,” ucap Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/8).

BacaJuga:

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Anwar menilai seluruh ucapan M. Kece di laman Youtubenya sangat tidak berdasar hanya berdasarkan kebencian. “Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama,” tuturnya.

Beliau berharap ceramah atau penyampaian pesan tidak diwarnai ujaran kebencian serta penghinaan terhadap apapun. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.

“Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat dia itu sudah melewati batas- batas. Bagi saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini,” tutur dia.

Di sisi lain, beliau juga meminta umat Islam untuk bersabar serta tidak terpancing emosi, dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Ini merupakan satu hal yang kita tidak inginkan. Padahal hubungan umat beragama sangat harmonis, tidak ada di antara kita saling cela mencela, kita saling menghormati. Begitulah seharusnya kita di dalam negara Pancasila di mana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa,” tutur ia.

Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

“Anggota sedang bertugas melaksanakan penyelidikan. Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (mg2)

Tags: Muhammad KeceMUIPenistaan Agama

Berita Terkait.

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA
Headline

Misi Penyelamatan Gunung Dukono Selesai: 3 Pendaki Meninggal, 2 Diantaranya WNA

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01
Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija
Headline

Persib Jaga Kans Juara Usai Menangi El Clasico Indonesia, Kubur Mimpi Gelar Persija

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17
virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.