• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mahasiswa Dampingi Masyarakat Tangerang yang Tergusur Pembangunan PIK 2

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 11:05
in Nusantara
indoposco
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Rakyat Tangerang (PMPRT), melakukan pendampingan terhadap masyarakat Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang diduga terdampak penggusuran proyek PIK 2.

Ketua PMPRT Abdul Riyansah mengatakan, ada laporan dugaan permainan tanah untuk lahan proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya permainan tanah di atas penggusuran lahan proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang, seperti pengaduan ke kami terkait kompensasi tanah yang tidak sesuai, penggantian lahan dari pengembang yang surat tanahnya belum diberikan dan hilangnya mata pencaharian warga nelayan sekitar,” katanya, Senin (23/8/2021)

Usai mendengar masalah dan mengkajinya, pihaknya menduga ada permainan calo tanah. Atas hal itu, ada dugaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 25 Tahun 2019 Tentang Izin Pelaksaan Reklamasi di Wilayah Pesisir. Dimana, bentuk kompensasi tidak hanya uang semata, tetapi juga harus ada pemberdayaan masyarakat dalam mempertahankan mata pencaharian.

“Jangan sampai masyarakat yang lahannya tergusur pembangunan mega proyek PIK 2 mata pencahariannya hilang. Kami mendapati masyarakat yang tadinya bekerja sebagai petani dan nelayan pasca tergusur tidak lagi memiliki sumber penghasilan yang jelas untuk menghidupi kehidupan sehari-hari,” tutupnya.

Diketahui, pembangunan mega proyek PIK 2 sekitar 2.650 hektar tersebut menggusur beberapa desa yang terdapat di tiga Kecamatan (Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji) Kabupaten Tangerang, yang digadang akan membangun hunian bertaraf kelas dunia. (yas)

Tags: Kabupaten TangerangmahasiswaPembangunan PIK 2PMPRT

Berita Terkait.

Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03
bc4
Nusantara

Triwulan I 2026, Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 576 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Rokok hingga Pakaian Bekas Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Nusantara

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 00:12

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.