• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Mahasiswa Advokasi Warga Akibat Pembangunan PIK 2 di Tangerang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 00:39
in Megapolitan
Ryan saat berada di lokasi pembangunan PIK 2 yang ditenggarai   merugikan rakyat di Pantura Tangerang.

Ryan saat berada di lokasi pembangunan PIK 2 yang ditenggarai merugikan rakyat di Pantura Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Perkumpulan Mahasiswa Peduli Rakyat Tangerang (PMPRT), Abdul Riyansah bersama mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi warga Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji terkait penggusuran proyek PIK (Pantai Indah Kapuk) 2 yang diduga merugikan warga.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar terkait adanya permainan tanah diatas penggusuran lahan proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang, seperti pengaduan ke kami terkait kompensasi tanah yang tidak sesuai, penggantian lahan dari pengembang yang surat tanahnya belum diberikan dan hilangnya mata pencaharian warga nelayan sekitar” terang Riyan,dalam rillisnya yang diterima Indoposco.id, Minggu (22/8/2021)

BacaJuga:

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Abdul Riyansah mengaku terjun langsung mendengar masalah tersebut, dan mengatakan pihaknya sudah mengkaji permasalahan tersebut bersama PMPRT

“Mendengar permasalahan yang terjadi, jelas adanya dugaan calo tanah yang bermain, lalu ada dugaan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 25 Tahun 2019 Tentang Izin Pelaksaan Reklamasi di Wilayah Pesisir yang dimana bentuk kompensasi tidak hanya uang semata tetapi juga harus ada pemberdayaan masyarakat dalam mempertahankan mata pencaharian” ungkap Riyan, mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang lahannya tergusur pembangunan mega proyek PIK 2 mata pencahariannya hilang. Kami mendapati masyarakat yang tadinya bekerja sebagai petani dan nelayan pasca tergusur tidak lagi memiliki sumber penghasilan yang jelas untuk menghidupi kehidupan sehari-hari,” sambungnya.

Pembangunan mega proyek PIK 2 sekitar 2.650 hektare tersebut menggusur beberapa desa yang terdapat di tiga Kecamatan.Yaitu, Teluknaga, Kosambi dan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang digadang akan membangun hunian bertaraf kelas dunia. (yas)

Tags: Pembangunan PIK 2PMPRTTangerang

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.