• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Lima Lokasi SIM Keliling Polda Metro Hari Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:35
in Megapolitan
sim keliling

Ilustrasi (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menginformasikan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang mau memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (23/8) dapat mendatangi 5 lokasi berikut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam akun media sosial Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebut 5 lokasi pelayanan SIM Keliling, yaitu:

BacaJuga:

Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta Lantik Pengurus Baru

Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini, Simak yuk Prakiraan BMKG

Mengatasi Gap Kompetensi, USNI Dorong Lulusan Manfaatkan Program Magang Nasional Batch 3

– Mal Grand Cakung (Jakarta Timur)

– Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)

– Jalan M Saidi Raya Petukangan (Jakarta Selatan)

– Mal Citraland Grogol (Jakarta Barat)

– Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)

Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam pelayanan SIM Keliling yaitu KTP asli serta SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan serta tidak berkerumun.

Untuk pemegang SIM yang telat melakukan perpanjangan, meski hanya lewat satu hari saja, harus melaksanakan mekanisme permohonan SIM baru. (Mg2)

Tags: Polda Metro Jayasim keliling
Berita Sebelumnya

Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama Islam oleh Muhammad Kece

Berita Berikutnya

Shaqiri bakal Jadi Pemain Kedua Liverpool ke Prancis

Berita Terkait.

amki
Megapolitan

Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta Lantik Pengurus Baru

Minggu, 30 November 2025 - 14:14
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini, Simak yuk Prakiraan BMKG

Minggu, 30 November 2025 - 10:15
rektor-usni
Megapolitan

Mengatasi Gap Kompetensi, USNI Dorong Lulusan Manfaatkan Program Magang Nasional Batch 3

Sabtu, 29 November 2025 - 19:23
golkar
Megapolitan

Pengajian Al Hidayah Tekankan Peran Perempuan dalam Dakwah, Literasi, dan Pemberdayaan Digital

Sabtu, 29 November 2025 - 17:38
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.48.24
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG Akhir Pekan, Jakarta Berawan Sepanjang Hari

Sabtu, 29 November 2025 - 07:47
dd
Megapolitan

Dompet Dhuafa dan Paragonian Bergerak: Belajar Seru Bersama 100 Anak di TBM Edelweis

Kamis, 27 November 2025 - 23:13
Berita Berikutnya
indoposco

Shaqiri bakal Jadi Pemain Kedua Liverpool ke Prancis

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.