• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Rokok Ilegal, Bea Cukai Operasi Pasar di Tiga Wilayah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:45
in Nasional
indoposco Cegah Rokok Ilegal, Bea Cukai Operasi Pasar di Tiga Wilayah
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kegiatan operasi pasar dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini kegiatan pengawasan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Parepare, dan Bea Cukai Banyuwangi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengungkapkan bahwa selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, kegiatan operasi pasar juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para penjual rokok.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

“Seperti yang diketahui terdapat beberapa jenis rokok ilegal antara lain yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan nama pabriknya,” ujar Sudiro.

Bea Cukai memberikan sosialisasi kepada para penjual rokok dalam kegiatan operasi pasar. “Tujuannya adalah mengenalkan terkait ciri-ciri rokok ilegal dan menambah pemahaman bagi mereka untuk tidak menjual rokok tersebut,” tambah Sudiro.

Selain bergerak secara mandiri, Bea Cukai juga menggandeng aparat penegak hukum lain dalam menjalankan operasi pasar. Hal ini dilakukan Bea Cukai Yogyakarta yang menggandeng Satpol PP dalam operasi pasar kali ini. Petugas gabungan menyisir toko-toko kelontong di Jalan Tamansiswa, Tugu, Kota Yogyakarta.

Dalam giat operasi pasar kali itu tidak ditemukan rokok ilegal. Namun Bea Cukai Yogyakarta terus mengimbau kepada para pedagang agar mencermati dan memastikan legalitas dari distributor yang mengedarkan rokok tersebut.

Di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Banyuwangi berhasil mengamankan 2.500 batang rokok ilegal dari kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan pada 9-13 Agustus 2021. Operasi pasar tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah, antara lain Kabupaten Banyuwangi yaitu Kecamatan Kalibaru, Kecamatan Tegaldlimo, Kecamatan Glenmore, dan Kecamatan Banyuwangi.

Sementara itu di Sulawesi, Bea Cukai Parepare juga memberikan edukasi kepada pedagang rokok terkait modus yang sering digunakan oknum pengedar rokok ilegal. Bea Cukai mengimbau masyarakat agar dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran ini. “Salah satunya dengan melaporkan ke Bea Cukai jika ada indikasi peredaran rokok ilegal di sekitar lingkungan mereka,” tutup Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.