• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Wagub DKI: Makan di Warteg-RM Paling Pas 30 Menit

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:57
in Megapolitan
indoposco

Pekerja menyiapkan lauk pauk di Warteg Subsidi Bahari, Pejaten, Jakarta, Kamis (22/7/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai makan di restoran, rumah makan, pedagang kaki lima hingga warung makan/warteg lebih pas dengan waktu 30 menit sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 tentang PPKM.

“Jadi dicari angka lebih pas ternyata kurang lebih 30 menit,” kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/8).

Ia memperkirakan makan di tempat dengan waktu sebelumnya 20 menit dirasakan kurang cukup khususnya bagi orang tua yang tidak bisa makan cepat.

“Kan ada orang tua tidak bisa makan cepat seperti anak- anak muda jadi dicari angka lebih pas,” imbuhnya.

Meski ada aturan terbaru itu, ia mengimbau masyarakat lebih baik makan di rumah karena rumah merupakan tempat terbaik.

Sedangkan bagi pekerja yang ke kantor, ia mendorong untuk membawa makan sendiri dan tidak makan bersama-sama atau membuat kerumunan.

“Kalau di kantor juga kalau bisa makan tidak berkerumun, terpisah di ruang dan meja masing-masing,” katanya.

Pemerintah Pusat sebelumnya memperpanjang kebijakan PPKM hingga 23 Agustus 2021.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Salah satu aturan terbaru dalam instruksi tersebut adalah perubahan waktu makan di tempat yang diperbolehkan dari sebelumnya 20 menit menjadi maksimal 30 menit.

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang.

Restoran, rumah makan, kafe di ruang terbuka juga diizinkan buka hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang dengan waktu makan maksimal 30 menit.

Namun, restoran, rumah makan dan kafe yang ada di gedung atau ruang tertutup termasuk di dalam mal, tidak diperkenankan makan di tempat, hanya diperbolehkan pesan antar. (mg1)

Tags: ariza patriaMakan di TempatPemprov DKIrumah makanwarteg
Previous Post

Perusahaan Langgar PPKM di Jakbar Turun

Next Post

Ajaib! Jimenez Selamat dari Patah Tulang Tengkorak

Related Posts

17622671641317729103175757810552
Megapolitan

Kota Tua akan Jadi Etalase Seni Mahasiswa IKJ

Rabu, 5 November 2025 - 02:05
IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
onal
Megapolitan

Bukan Pengedar, Onad Direhabilitasi 3 Bulan Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 4 November 2025 - 20:37
IMG-20251104-WA0003
Megapolitan

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Apresiasi Layanan Publik di BPN Jakarta Utara

Selasa, 4 November 2025 - 20:24
Next Post
indoposco

Ajaib! Jimenez Selamat dari Patah Tulang Tengkorak

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.