• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sertifikat Vaksin Syarat ke Mal, Wawali Serang: Ikhtiar untuk Sehat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:12
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengizinkan pelonggaran aktivitas selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4. Salah satunya mal boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Namun, pelonggaran aktivitas itu diwajibkan menunjukan sertivikat vaksin diblink Pedulilindungi atau melalui barcode. Hal itu bertujuan untuk memulihlan ekonomi dan menjaga kesehatan.

BacaJuga:

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kolaborasi Disnaker Prabumulih-Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, syarat menunjukan sertifikat vaksin merupakan salah satu upaya mempercepat vaksinasi dalam rangka menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok.

“Diperbolehkan (buka mal). Prokes harus dilaksanakan, ada baiknya masuk mal menunjukan sertifikat vaksin atau melalui barcode. Untuk mempercepat vaksinasi juga,” katanya, Rabu (18/8/2021).

Ia menyebutkan, tidak ada permasalahan dalam syarat masuk mal. Kebijakan itu bentuk antisipasi timbulnya klaster penyebaran Covid-19. Sehingga perekonomian dapat berjalan di tengah pandemi.

“Itu dalam rangka ikhtiar bersama untuk menyehatkan mereka juga. Saya kira tidak berat juga, tidak ada permasalahan,” paparnya.

Untuk pengawasan kapasitas, Satgas Covid-19 Kota Serang akan mengawasi pelaku usaha secara berkala.

“Kan ada 50 persen, ada satgas melakukan pengawasan. Makan masih dibungkus. Setiap mal ada satgasnya sudah dari dulu,” tuturnya. (son)

Tags: MalPemkot SerangPPKMSertifikat Vaksinsyarat masuk mal

Berita Terkait.

nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
perta
Nusantara

Kolaborasi Disnaker Prabumulih-Pertamina Drilling Buka Pintu Karier Energi bagi Talenta Lokal

Kamis, 23 April 2026 - 17:27
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM-SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM-SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.