• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PTUN Jakarta Sudah Jadwalkan Sidang Gugatan MAKI ke Ketua DPR

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:40
in Nasional
Kordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: (ANTARA)

Kordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menjadwalkan sidang gugatan MAKI kepada Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara, Rabu (18/8/2021), PTUN Jakarta melalui sistem e-court telah memanggil Kuasa Hukum MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) serta LP3HI (Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia) untuk menghadiri sidang perdana.

BacaJuga:

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

“Kami sangat menantikan kehadiran Arteria Dahlan (anggota DPR RI) yang sebelumnya sudah menyatakan akan hadir pada persidangan PTUN dalam kasus ini,” tutur Boyamin.

Adapun agenda pada sidang perdana itu merupakan agenda dismissal perkara gugatan di PTUN Jakarta dengan register perkara no 191/G/2021/PTUN Jakarta.

Objek gugatan dalam masalah ini adalah Ketua DPR RI Puan Maharani yang sudah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang.

Dari 16 orang tersebut, ada 2 orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan, yakni Nyoman Adhi Suryadnyana serta Harry Z. Soeratin.

Berdasarkan daftar riwayat hidup Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3 Oktober 2017-20 Desember 2019, yang bersangkutan merupakan Kepala Kantor Pengawasan serta Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), dan notabene merupakan pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA).

Sedangkan Harry Z. Soeratin, pada Juli 2020 lalu, dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA.

Menurut Boyamin, kedua orang tersebut seharusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU No 15 Tahun 2006 mengenai BPK. Pasal tersebut menyatakan kalau untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat sudah 2 tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara.

Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI serta LP3HI sudah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan ini bermaksud untuk membatalkan surat itu, termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persyaratan. (mg2/wib)

Tags: Ketua DPRMAKIPTUN

Berita Terkait.

Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04
Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.