• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Perusahaan Langgar PPKM di Jakbar Turun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:47
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menutup kawasan perkantoran di Kelapa Gading pada Rabu (7/7/2021) hingga berakhirnya masa PPKM Darurat di DKI Jakarta pada Selasa (20/7/2021) mendatang. (ANTARA/ HO-Kominfotik Jakarta Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menyebutkan perusahaan yang melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mengalami penurunan berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sudin Tenaganya Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Nur Kholis, penurunan jumlah laporan dari masyarakat terkait perusahaan yang melanggar mulai terasa sejak awal Agustus.

BacaJuga:

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

“Sehari rata-rata cuman dua sampai tiga laporan per hari,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8).

Padahal sebelum bulan Agustus, pihaknya kerap menerima 15 sampai 20 laporan per hari. Laporan tersebut, lanjut Nur Kholis, rata- rata menyoal tentang perkantoran kategori non esensial dan kritikal yang masih beroperasi secara offline.

Selain itu, ada juga laporan masyarakat tentang perusahaan yang masih beroperasi padahal terdapat karyawan berstatus positif Covid-19.

Menurut dia, menurunnya jumlah laporan masyarakat menandakan banyak perusahaan yang mulai mengikuti ketentuan PPKM.

“Berarti semua perkantoran sudah sesuai aturan. Tapi tetap kita lakukan sidak rutin,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis mengimbau seluruh perkantoran untuk tetap menaati protokol kesehatan selama PPKM berlaku. Dia juga mengajak warga untuk membantu memantau aktivitas perkantoran dengan cara melaporkan ke Sudin Nakertrans jika ditemukan pelanggaran.

Sebelumnya, Sudin Naker Trans Jakarta Barat telah menindak 10 perusahaan yang kedapatan melanggar ketentuan prokes selama masa PPKM.

“Sekitar 10 sudah kita tindak semuanya. Kita lakukan penghentian kegiatan sementara ya,” kata Kepala Seksi Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kota Jakarta Barat Tri Yuni Wanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Rabu (21/7).

​​Menurut Tri, mayoritas perusahaan yang ditindak petugas lantaran tidak tergolong dalam usaha esensial dan kritikal dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Perusahaan tersebut ditutup sementara selama PPKM berlangsung dan jika ada tempat usaha yang masih mencoba buka, maka akan dikenakan denda.

“Sejauh ini belum ada yang didenda. Mungkin kalau itu biar sama Satpol PP kerja samanya,” ujar Yuni. (mg1)

Tags: pelanggar PPKMpemkot jakbarPPKM

Berita Terkait.

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31
Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani
Megapolitan

Pramono Bertolak ke New York, Penuhi Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Jumat, 18 September 2026 - 08:27
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Hari Ini, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Kamis, 17 September 2026 - 08:30

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.