• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Samsat Malingping Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:23
in Daerah
Sirojudin Al Farisy, kepala Samsat Malingping, Kabupaten Lebak.

Sirojudin Al Farisy, kepala Samsat Malingping, Kabupaten Lebak.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOSPOSCO.ID – Menyambut Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, dan ulang tahun Provinsi Banten Ke-21 yang jatuh 4 Oktober mendatang, Unit PelaksanaTeknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten wilayah Malingping, Kabupaten Lebak, memberikan berbagai keringanan kepada wajib pajak, bahkan membebaskan denda bagi pemilik kendaraan yang membayar pajak kendaraan.

Menurut Kepala Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Malingping, Sirojudin Al Farisy, program bebas denda pajak ini adalah sebagai bentuk kepedulian pemprov Banten terhadap wajib pajak, dengan tema ‘Gebyar bebas denda dan diskon pajak tahun 2021’ sesuai Pergub Nomor 32 tahun 2021.

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Sirojudin yang baru beberapa hari menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di Samsat Malingping ini menjelaskan, pemberian diskon pokok pajak PKB (Pajak Kendaran Bermotor) yang masa jatuh tempo bulan Oktober tahun 202, maka mendapat diskon pokok pajak sebesar 2 persen. Sedangkan, masa jatuh tempo pajak bulan November tahun 2021, maka diskon pokok pajak sebesar 4 persen.

“Sedangkan yang masa jatuh tempo pajak bulan Desember tahun 2021, maka diskon pokok pajak sebesar 6 persen,” terangya kepada INDOPOSCO,Selasa (17/8/221).

Mantan kepala KCD Dindikbud Banten wilayah Lebak ini menambahkan, untuk wajib pajak yang jatuh tempo di 1 Januari 2022, terdapat diskon pokok pajak sebesar 10 persen yang berlaku sejak kemarin 16 Agustus 2021.

Selain memberikan discount, pihaknya juga melakukan penghapusan pokok pajak tunggakan tahun keempat, kelima dan seterusnya. Terkecuali, kendaraan dengan proses mutasi keluar provinsi. “Bahkan juga ada pengurangan pokok pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) I atau kendaraan baru, pemberian diskon pokok BBN-I sebesar 10 persen dari pokok BBNKB I untuk plat hitam dengan atas nama Perusahaan, hingga pemberian diskon pokok BBN-I sebesar 10 persen dari pokok BBNKB I untuk plat kuning dengan atas nama Perusahaan berbadan hukum,” ungkapnya.

Sirojudin mengatakan, berbagai program yang memberikan keringanan kepada wajib pajak ini berdasarkan intruksi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim Nomor 32 tahun 2021” Program ini berdasarkan instruksi dari pak Gubernur,” tukasnya. (yas)

Tags: keringanan pajak kendaraansamsat malingpingulang tahun Provinsi Banten

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.