• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dihina Tak Patungan Beli Miras, Pemuda Pekalongan Bunuh Kawannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 16 Agustus 2021 - 17:10
in Nusantara
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Andy Irawan. Foto: Ist

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Andy Irawan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap Andy Irawan alias Kentos di Jalan Dusun Ketitang Rt. 007 Rw. 004 Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab.Pekalongan, Jawa Tengah yang terjadi, Selasa, (10/8/2021) lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyatakan pelaku yang berinisal AM telah berhasil ditangkap, sedangkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah sakit hati karena korban dianggap menghina dirinya di depan kawan-kawannya.

BacaJuga:

Kemarau Makin Kerontang, Ribuan Warga Jateng Masih Berburu Air Bersih

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

“Berdasarkan keterangan para saksi, kami mengetahui bahwa peristiwa itu berawal ketika korban bersama rekan-rekannya sedang pesta miras di rumah Ulil Huda. Kemudian tersangka AM dan rekannya Ahmad Rifai ikut bergabung. Namun kebetulan minuman keras mereka habis dan korban mengajak membeli alkohol lagi dengan urunan. Saat itu korban menyebut pelaku tak pernah mau urunan, sehingga keduanya sempat berkelahi,” ujar Arief dalam keterangan pers pengungkapan pembunuhan itu, Senin (16/8/2021).

Namun, kata Arief, perkelahian itu sempat dilerai oleh Kasno (orang tua Ulil) dan orang tua itu meminta keduanya pulang. Kemudian keduanya pergi dengan arah yang bebeda. Saat itu saksi Ulil Huda merasa khawatir akan terjadi perkelahian susulan maka dia memutuskan mengikuti korban Andy dan meminta korban Andy agar berdamai dan meminta maaf kepada orang tuanya (Kasno) karena telah menyebabkan terjadi keributan.

“Akhirnya korban mau minta maaf kepada orang tua Ulil Huda, tapi dalam perjalanan korban mengatakan masih tidak terima atas perlakuan AM dan akan melanjutkan atau menyelesaikan peristiwa itu di jalanan (berkelahi), ternyata apa yang disampaikan korban Andy terdengar oleh pelaku dan pelaku langsung emosi dan mengambil celurit untu membuat perhitungan dengan korban,” tutur Kapolres Pekalongan.

Tanpa pikir panjang, dengan sebilah celurit pelaku mencari korban. Saat itu korban yang baru pulang dari rumah Ulil diikuti pelaku dan sampai di TKP, pelaku AM langsung mengayunkan sebilah celurit yang telah dibawanya. Korban Andy yang menggunakan motor terjatuh dari kendaraannya dan berusaha menghindari serangan pelaku. Tapi AM berhasil mengejarnya dan melakukan penyerangan dan melukai korban di lengan kiri atas hingga terjatuh dan mengalami banyak perdarahan.

“Selang berapa saat kemudian datang saksi Ulil, sehingga AM meninggalkan korban yang sudah terkapar di jalan. Selanjutnya Ulil dibantu Kharis membawa korban ke Puskesmas namun korban meninggal dunia akibat pendarahan dari luka yang dideritanya,” papar Arief.

Dari penyelidikan, ujar Arief, petugas
Resmob dan anggota Satreskim Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap AM di Dusun. Kulur Ds. Wonokerto Kec. Bandar Kab. Batang.

“Dari tangan tersangka kami menyita AN, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna merah maroon,yang terdapat bercak darah milik tersangka, 1 (satu) potong jaket boomber warna hitam, terdapat bercak darah, kondisi robek akibat sayatan pada bagian lengan kiri atas serta dada kiri milik korban), 1 (satu) bilah sabit, 1 (satu) buah SPM Honda Supra X 125 Waran hitam,” kata kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan pasal pembunuhan berencana Subsidair Pasal Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primair 340 KUHP Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP dengan ancaman Pidana sebagai berikut hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (gin)

Tags: mirasPekalonganPembunuhan

Berita Terkait.

Air-Bersih
Nusantara

Kemarau Makin Kerontang, Ribuan Warga Jateng Masih Berburu Air Bersih

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25
Kantor-BC
Nusantara

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:28
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37
Narkoba
Nusantara

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,6 Miliar di Bengkalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:04
bc
Nusantara

Bea Cukai Dampingi Pelaku Usaha Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:31
gempa
Nusantara

Usai Guncang Jembrana, Pagi Ini Kuta Selatan Digetarkan Gempa Dangkal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:16

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    6010 shares
    Share 2404 Tweet 1503
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1939 shares
    Share 776 Tweet 485
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.