• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dihina Tak Patungan Beli Miras, Pemuda Pekalongan Bunuh Kawannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 16 Agustus 2021 - 17:10
in Daerah
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Andy Irawan. Foto: Ist

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Andy Irawan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap Andy Irawan alias Kentos di Jalan Dusun Ketitang Rt. 007 Rw. 004 Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab.Pekalongan, Jawa Tengah yang terjadi, Selasa, (10/8/2021) lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyatakan pelaku yang berinisal AM telah berhasil ditangkap, sedangkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah sakit hati karena korban dianggap menghina dirinya di depan kawan-kawannya.

BacaJuga:

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Gubernur Banten Andra Soni Pulang Kampus

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

“Berdasarkan keterangan para saksi, kami mengetahui bahwa peristiwa itu berawal ketika korban bersama rekan-rekannya sedang pesta miras di rumah Ulil Huda. Kemudian tersangka AM dan rekannya Ahmad Rifai ikut bergabung. Namun kebetulan minuman keras mereka habis dan korban mengajak membeli alkohol lagi dengan urunan. Saat itu korban menyebut pelaku tak pernah mau urunan, sehingga keduanya sempat berkelahi,” ujar Arief dalam keterangan pers pengungkapan pembunuhan itu, Senin (16/8/2021).

Namun, kata Arief, perkelahian itu sempat dilerai oleh Kasno (orang tua Ulil) dan orang tua itu meminta keduanya pulang. Kemudian keduanya pergi dengan arah yang bebeda. Saat itu saksi Ulil Huda merasa khawatir akan terjadi perkelahian susulan maka dia memutuskan mengikuti korban Andy dan meminta korban Andy agar berdamai dan meminta maaf kepada orang tuanya (Kasno) karena telah menyebabkan terjadi keributan.

“Akhirnya korban mau minta maaf kepada orang tua Ulil Huda, tapi dalam perjalanan korban mengatakan masih tidak terima atas perlakuan AM dan akan melanjutkan atau menyelesaikan peristiwa itu di jalanan (berkelahi), ternyata apa yang disampaikan korban Andy terdengar oleh pelaku dan pelaku langsung emosi dan mengambil celurit untu membuat perhitungan dengan korban,” tutur Kapolres Pekalongan.

Tanpa pikir panjang, dengan sebilah celurit pelaku mencari korban. Saat itu korban yang baru pulang dari rumah Ulil diikuti pelaku dan sampai di TKP, pelaku AM langsung mengayunkan sebilah celurit yang telah dibawanya. Korban Andy yang menggunakan motor terjatuh dari kendaraannya dan berusaha menghindari serangan pelaku. Tapi AM berhasil mengejarnya dan melakukan penyerangan dan melukai korban di lengan kiri atas hingga terjatuh dan mengalami banyak perdarahan.

“Selang berapa saat kemudian datang saksi Ulil, sehingga AM meninggalkan korban yang sudah terkapar di jalan. Selanjutnya Ulil dibantu Kharis membawa korban ke Puskesmas namun korban meninggal dunia akibat pendarahan dari luka yang dideritanya,” papar Arief.

Dari penyelidikan, ujar Arief, petugas
Resmob dan anggota Satreskim Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap AM di Dusun. Kulur Ds. Wonokerto Kec. Bandar Kab. Batang.

“Dari tangan tersangka kami menyita AN, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna merah maroon,yang terdapat bercak darah milik tersangka, 1 (satu) potong jaket boomber warna hitam, terdapat bercak darah, kondisi robek akibat sayatan pada bagian lengan kiri atas serta dada kiri milik korban), 1 (satu) bilah sabit, 1 (satu) buah SPM Honda Supra X 125 Waran hitam,” kata kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan pasal pembunuhan berencana Subsidair Pasal Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primair 340 KUHP Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP dengan ancaman Pidana sebagai berikut hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (gin)

Tags: mirasPekalonganPembunuhan

Berita Terkait.

soni
Daerah

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Gubernur Banten Andra Soni Pulang Kampus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09
amal
Daerah

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21
Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi
Daerah

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:11
PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga
Daerah

PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47
EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi
Daerah

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:12
4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Daerah

4 Petugas Karhutla di Bromo Gugur Saat Bertugas, BNPB: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:29

OLAHRAGA

Zaskia Putri Salurante
Olahraga

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Editor Ali Rachman
Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

INDOPOSCO.ID - Meraih medali dunia bukan perkara semalam. Bagi karateka muda Indonesia, Zaskia Putri Salurante, podium ketiga nomor kata perorangan...

SelengkapnyaDetails
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2602 shares
    Share 1041 Tweet 651
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.