• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dihina Tak Patungan Beli Miras, Pemuda Pekalongan Bunuh Kawannya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 16 Agustus 2021 - 17:10
in Daerah
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Andy Irawan. Foto: Ist

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Andy Irawan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan terhadap Andy Irawan alias Kentos di Jalan Dusun Ketitang Rt. 007 Rw. 004 Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab.Pekalongan, Jawa Tengah yang terjadi, Selasa, (10/8/2021) lalu.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyatakan pelaku yang berinisal AM telah berhasil ditangkap, sedangkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku adalah sakit hati karena korban dianggap menghina dirinya di depan kawan-kawannya.

BacaJuga:

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

“Berdasarkan keterangan para saksi, kami mengetahui bahwa peristiwa itu berawal ketika korban bersama rekan-rekannya sedang pesta miras di rumah Ulil Huda. Kemudian tersangka AM dan rekannya Ahmad Rifai ikut bergabung. Namun kebetulan minuman keras mereka habis dan korban mengajak membeli alkohol lagi dengan urunan. Saat itu korban menyebut pelaku tak pernah mau urunan, sehingga keduanya sempat berkelahi,” ujar Arief dalam keterangan pers pengungkapan pembunuhan itu, Senin (16/8/2021).

Namun, kata Arief, perkelahian itu sempat dilerai oleh Kasno (orang tua Ulil) dan orang tua itu meminta keduanya pulang. Kemudian keduanya pergi dengan arah yang bebeda. Saat itu saksi Ulil Huda merasa khawatir akan terjadi perkelahian susulan maka dia memutuskan mengikuti korban Andy dan meminta korban Andy agar berdamai dan meminta maaf kepada orang tuanya (Kasno) karena telah menyebabkan terjadi keributan.

“Akhirnya korban mau minta maaf kepada orang tua Ulil Huda, tapi dalam perjalanan korban mengatakan masih tidak terima atas perlakuan AM dan akan melanjutkan atau menyelesaikan peristiwa itu di jalanan (berkelahi), ternyata apa yang disampaikan korban Andy terdengar oleh pelaku dan pelaku langsung emosi dan mengambil celurit untu membuat perhitungan dengan korban,” tutur Kapolres Pekalongan.

Tanpa pikir panjang, dengan sebilah celurit pelaku mencari korban. Saat itu korban yang baru pulang dari rumah Ulil diikuti pelaku dan sampai di TKP, pelaku AM langsung mengayunkan sebilah celurit yang telah dibawanya. Korban Andy yang menggunakan motor terjatuh dari kendaraannya dan berusaha menghindari serangan pelaku. Tapi AM berhasil mengejarnya dan melakukan penyerangan dan melukai korban di lengan kiri atas hingga terjatuh dan mengalami banyak perdarahan.

“Selang berapa saat kemudian datang saksi Ulil, sehingga AM meninggalkan korban yang sudah terkapar di jalan. Selanjutnya Ulil dibantu Kharis membawa korban ke Puskesmas namun korban meninggal dunia akibat pendarahan dari luka yang dideritanya,” papar Arief.

Dari penyelidikan, ujar Arief, petugas
Resmob dan anggota Satreskim Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap AM di Dusun. Kulur Ds. Wonokerto Kec. Bandar Kab. Batang.

“Dari tangan tersangka kami menyita AN, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna merah maroon,yang terdapat bercak darah milik tersangka, 1 (satu) potong jaket boomber warna hitam, terdapat bercak darah, kondisi robek akibat sayatan pada bagian lengan kiri atas serta dada kiri milik korban), 1 (satu) bilah sabit, 1 (satu) buah SPM Honda Supra X 125 Waran hitam,” kata kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan pasal pembunuhan berencana Subsidair Pasal Penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primair 340 KUHP Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP dengan ancaman Pidana sebagai berikut hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (gin)

Tags: mirasPekalonganPembunuhan

Berita Terkait.

bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02
Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030
Daerah

Kembali Dipercaya, Ns. Uti Rusdian Hidayat Pimpin STIKes Yarsi Pontianak hingga 2030

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:50
Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III
Daerah

Gunung Sinabung Meletus, PVMBG: Status Naik Siaga Level III

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:50

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.