• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jambi Ungkap Modus Penjualan Rokok Ilegal Lewat Marketplace

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 16 Agustus 2021 - 17:47
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Jambi berhasil mengungkap modus baru penjualan rokok ilegal yang memanfaatkan marketplace sebagai media transaksi jual beli selama masa pandemi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengungkapkan “pelaku menjalankan aksi modusnya dengan menyamarkan tampilan nama barang di berbagai marketplace menjadi barang lain berupa produk masker, minuman, hingga aksesoris pernikahan. Tak hanya itu, pelaku pun memberitahukan keterangan tidak benar mengenai jenis barang yang dikirim kepada beberapa jasa kiriman dan ekspedisi.”

BacaJuga:

Kemarau Makin Kerontang, Ribuan Warga Jateng Masih Berburu Air Bersih

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak jasa kiriman dan ekspedisi, akhirnya Bea Cukai Jambi berhasil menegah dan memeriksa sarana pengangkut berupa minibus beserta satu orang sopir dan satu orang penumpang yang hendak melakukan pengiriman barang ke perusahaan jasa kiriman dan ekspedisi di Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ardiyatno, ditemukan sejumlah 160.200 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang akan dikirimkan ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Bea Cukai Jambi pun telah memberikan informasi dan berkoordinasi dengan Bea Cukai di wilayah-wilayah tersebut.

Saat penindakan berlangsung, ditemukan juga beberapa barang pendukung lainnya seperti plat nomor kendaraan palsu, senjata tajam berupa badik, buku catatan pengiriman rokok ilegal, serta identitas pelaku.

“Total nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp23.600.000 dan kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp32.745.000. Minibus yang mengangkut rokok ilegal beserta sopir dan penumpang kini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Jambi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Ardiyatno.

Adapun dasar hukum dari kegiatan penindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana yang diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Penindakan ini menunjukkan bahwa masih ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan beragam modus. Bersama ini, kami tegaskan kembali bahwa seluruh jajaran Bea Cukai tetap konsisten melakukan penegakan hukum di bidang cukai dalam situasi dan kondisi apapun,” tegas Ardiyatno. (ipo)

Tags: Bea Cukai JambiMarketplacerokok ilegal

Berita Terkait.

Air-Bersih
Nusantara

Kemarau Makin Kerontang, Ribuan Warga Jateng Masih Berburu Air Bersih

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25
Kantor-BC
Nusantara

Dukung Ketertiban Berusaha, CV Fajar Sinar Berkah Resmi Terima Izin NPPBKC dari Bea Cukai

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:28
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dan Ratusan Bale Pakaian Bekas Impor di Entikong

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37
Narkoba
Nusantara

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,6 Miliar di Bengkalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:04
bc
Nusantara

Bea Cukai Dampingi Pelaku Usaha Optimalkan Fasilitas Kawasan Berikat

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:31
gempa
Nusantara

Usai Guncang Jembrana, Pagi Ini Kuta Selatan Digetarkan Gempa Dangkal

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:16

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    6183 shares
    Share 2473 Tweet 1546
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1974 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.