• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Posko Penanganan Darurat Banjir Diaktifkan, Korban Banjir di Nias Utara Bertahan di Rumah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 15 Agustus 2021 - 21:39
in Nusantara
Banjir yang terjadi di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, Ahad (15/8) pukul 07.56 WIB. Foto: BPBD Kabupaten Nias Utara

Banjir yang terjadi di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, Ahad (15/8) pukul 07.56 WIB. Foto: BPBD Kabupaten Nias Utara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banjir yang dipicu hujan dengan intensits tinggi mengakibatkan debit air Sungai Muzoi, Ehau dan Tumula meluap dan merendam 500 unit rumah warga. Ketinggian muka air hingga 200 cm.

Diketahui, ada empat kecamatan yang terdampak banjir tersebut, yaitu Kecamatan Lahewa Timur, Alasa, Lotu dan Sitolu Ori.

BacaJuga:

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara Herman mengatakan, ada dua kecamatan paling terdampak, yaitu Kecamatan Lahewa Timur dan Sitolu Ori. Untuk melakukan upaya penanganan darurat, posko di tingkat kabupaten telah diaktifkan pos lapangan.

“Kami telah mendirikan pos pengungsi guna membantu masyarakat melakukan aktivitas pembersihan dan menyediakan kebutuhan pangan,” katanya, Ahad (15/8/2021).

Saat ini, korban banjir masih bertahan di rumah masing-masing. Aktivitas mobilisasi warga dapat menggunakan perahu karet.

“Para warga masih bertahan di rumah masing-masing sehingga kami menyediakan perahu karet untuk membantu mobilisasi masyarakat serta evakuasi ke tempat yang telah kami sediakan,” ungkapnya. (son)

Tags: banjirbpbd kabupaten nias utarakabupaten nias utaraSumatera Utara

Berita Terkait.

dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.