• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengacara Siapkan Pengajuan Rehabilitasi Untuk Derry Neo

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 15 Agustus 2021 - 18:53
in Megapolitan
Kuasa Hukum Derry Neo, Adriel Viari Purba (baju merah) menyampaikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Kuasa Hukum Derry Neo, Adriel Viari Purba (baju merah) menyampaikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Derry Neo mempersiapkan pengajuan asesmen dan rehabilitasi terhadap kliennya tersebut.

Kuasa hukum Derry Neo, Adriel Viari Purba dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/8) mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

BacaJuga:

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Namun demikian, kata dia, peran Derry Neo diyakini hanya sebagai pengguna narkoba bukan termasuk dalam jaringan peredaran sehingga yang bersangkutan mestinya direhabilitasi.

“Kami akan mengajukan permohonan asesmen dan rehabilitasi karena memang Derry itu kami yakini seorang pengguna. Dalam undang-undang, pengguna wajib direhabilitasi,” kata Adriel.

Adriel menambahkan, Derry Neo memang pernah menggunakan barang terlarang tersebut, namun setelah menjalani bahtera rumah tangga yang bersangkutan memutuskan untuk berhenti

“Bertobat dalam arti setop total karena menikah. Mungkin karena efek pandemi ini, tidak ada job sama sekali jadi kembali memakai narkotika jenis ganja. Saya sudah tanya langsung” ujarnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Wadi SaBani mengatakan, Derry Neo kecil kemungkinan menjalani rehabilitasi karena diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba.

“Artinya kalau masuk jaringan edar biasanya rekomendasinya itu ditahan, proses ditahan,” kata Wadi.

Polres Metro Jakarta Selatan( Jaksel) menetapkan Deo Nerry sebagai tersangka penyalahgunaan ganja bersama dua orang lainnya, yakni RS dan HB pada Jumat (6/8). Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti seberat 59,8 gram ganja.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dipersangkakan dengan pasal 114, pasal 111 ayat 1, dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mg1)

Tags: Derry Neorehabilitasi

Berita Terkait.

Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31
Petugas
Megapolitan

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Kamis, 30 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.