• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR dan Granat Dukung Pemindahan 692 Napi Narkoba ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:51
in Headline
Kemenkumham memindahkan 692 narapidana kasus narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terhitung sejak 2020 lalu.

Kemenkumham memindahkan 692 narapidana kasus narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terhitung sejak 2020 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memindahkan 692 narapidana kasus narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terhitung sejak 2020 lalu.

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP) yang dipindahkan itu merupakan bandar, pengendali, vonis berat, seumuar hidup dan hukuman mati.

BacaJuga:

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Pemindahan ini mendapat dukungan dan apresiasi dari Dewan Pewakilan Rakyat (DPR) dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) karena bisa memberikan efek jera, memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah bandar mengulangi tindak pidananya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi pemindahan bandar narkoba dari beberapa wilayah Indonesia ke lapas Nusakambangan yang memiliki akses terbatas dan memiliki tingkat keamanan Super Maximum Security.

“Dari apa yang saya lihat dan ketahui, bandar-bandar itu kan ditempatkan di lapas Super Maximum Security seperti Lapas Karanganyar. Lapas Karanganyar ini menggunakan sistem one man one cell, satu sel dihuni satu orang, bahkan akses masuk ke dalam blok saja sangat jauh dan terbatas. Membuka pintu blok saja hanya bisa lewat control room, bagaimana bandar mau kembali berulah?,” ungkap Pangeran.

Ia mengungkapkan bahwa Lapas Nusakambangan hanya diperuntukkan bagi narapidana high risk seperti bandar narkoba dan terorisme. Sarana dan prasarana yang digunakan pun telah menggunakan teknologi terkini dengan petugas khusus yang terlatih. Pasalnya setiap sudut lapas telah dilengkapi dengan cctv dan sensor gerak yang dipantau selama 24 jam setiap hari.

Selain itu, kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara online dan dengan aturan yang sangat ketat. Pangeran juga menceritakan bahwa penggunaan handphone sangat tidak dimungkinkan karena tidak terdapat jaringan seluler sehingga pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan merupakan pilihan tepat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah,” ujar Pangeran.

Hal senada juga diungkapkan pemerhati narkoba dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Syamsul Paloh yang mendukung langkah pemerintah untuk perang melawan narkoba. “Kami dukung upaya pemindahan napi bandar narkoba ke lapas Nusakambangan,” ujar Syamsul Paloh kepada INDOPOSCO belum lama ini.

Langkah tersebut, menurut dia sudah tepat untuk memutus jaringan peredaran narkoba dari lapas. Namun, menurut dia, upaya tersebut harus didukung oleh komitmen dan sumber daya manasia (SDM) yang baik.“Harus ekstra ketat, karena jaringan narkotika ini sangat terorganisir dengan sistem pendanaan yang tidak terukur,” katanya.

“Komitmen perang melawan narkoba ini menjadi penting dan SDM yang baik, agar peredaran narkoba tidak berulang terjadi di dalam lapas,” katanya. Ia mengatakan, rencana pemindahan secara bertahap napi bandar narkoba tersebut juga harus didukung oleh sarana dan prasana yang baik.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Renhard Silitonga berkomitmen untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Renhard Silitonga kepada INDOPOSCO.

Jenderal bintang dua ini berharap dengan pemindahan narapidana ke Nusakembangan merupakan ‘momok’ bagi bandar dan memutus jaringan serta membuat shock therapy untuk tidak bermain lagi dengan narkoba. Maka peredaran narkoba di tanah air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar akan sulit dilakukan,”ujarnya.

Pemindahan narapidana bandar narkoba ini, lanjutnya, sesuai dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” tegasnya. (nas/gin)

Tags: Ditjenpas KemenkumhamDPR RIGranatlapasnapi narkobaNusakambanganpemindahan narapidana

Berita Terkait.

Achmadi
Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:06
Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.