• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sebanyak 40 Persen RW di Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:37
in Nusantara
indoposco

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam webinar bertajuk "Kabupaten/Kota Layak Anak Mendukung Target RPJMN 2020-2024 Untuk Penurunan Perokok Anak" di Jakarta, Kamis (12/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan kalau 40 persen Rukun Warga (RW) di D.I. Yogyakarta sudah menyatakan diri sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Sudah 40 persen RW menyatakan KTR. Artinya di sana sudah tidak ada lagi orang merokok di rumah, tidak ada lagi orang merokok saat rapat kecuali di tempat-tempat yang ditunjuk oleh RW untuk merokok,” tutur Heroe Poerwadi dalam webinar bertajuk” Kabupaten atau Kota Layak Anak Mendukung Target RPJMN 2020-2024 Untuk Penurunan Perokok Anak” yang dipantau secara daring oleh Antara, Kamis (12/8/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Ia menambahkan di beberapa RW, tempat yang diperbolehkan untuk merokok merupakan wilayah pemakaman. “Apalagi ada beberapa tempat yang ditunjuk (sebagai tempat merokok) itu di kuburan,” ucapnya.

Untuk meniadakan iklan rokok di Kota Yogyakarta, pihaknya menjalankan langkah-langkah secara bertahap melalui penerbitan peraturan-peraturan yang membatasi tempat-tempat yang bisa dipasangi iklan rokok.

Heroe menjelaskan saat ini jumlah iklan rokok di DIY sedikit, tetapi untuk mengubah perilaku masyarakat membutuhkan proses yang panjang. Pemkot Yogyakarta sudah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 2 Tahun 2017 Mengenai Kawasan Tanpa Rokok.

Pembatasan iklan rokok serta kawasan tanpa rokok merupakan salah satu upaya dalam menciptakan DIY sebagai Kota Layak Anak. Kota Yogyakarta sudah mendapat predikat Kota Layak Anak tingkat Utama pada 2021.

Heroe menceritakan upaya untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan melalui proses yang panjang. “Di tingkat DPRD butuh 2 tahun karena kita harus memastikan teman-teman di dewan membangun Perda Kawasan Tanpa Rokok,” tuturnya.

Tidak hanya Perda Kawasan Tanpa Rokok, pihaknya juga telah menerbitkan berbagai Perda yang pro perlindungan perempuan serta anak diantaranya Perda ASI, Perda Ketahanan Keluarga, Perda Hak-hak Disabilitas serta Perda Reklame. (mg2/wib)

Tags: Kawasan Tanpa RokokPemkot Yogyakartayogyakarta

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04
pp
Nusantara

PP INI Matangkan Program Kerja dan Rekomendasi Pemerintah

Selasa, 14 April 2026 - 13:13
Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
Jazuli-Juwaini
Nusantara

Jazuli Juwaini Nahkodai Mathla’ul Anwar 2026–2031, Usung Visi “MA Naik Level” Menuju Pengaruh Global

Selasa, 14 April 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.