• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dokter Richard Lee Ditahan Jadi Tersangka Kasus ITE

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:06
in Megapolitan
indoposco

Dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi telah menahan dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melakukan ilegal akses akun Instagram pribadi.

BacaJuga:

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

“Sekarang RL sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Ia menyatakan, penyidik saat ini sudah melakukan penahanan terhadap Richard Lee di rutan Polda Metro Jaya. “Sudah dilakukan penahanan di Krimsus Polda Metro Jaya,” imbuh Yusri.

Instagram tersebut telah menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri pada Desember 2020.

“Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barang bukti,” terang Yusri.

Penyidik kemudian menyelidiki dan mengetahui seorang yang mengakses akun Instagram merupakan Richard Lee sendiri.

“Kami mendatangi RL. Penangkapan mekanismenya yang ada. Kemudian yang bersangkutan sempat tidak mau untuk dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa,” beber Yusri.

Richard Lee dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (dan)

Tags: Dokter Richard LeePolda Metro JayaPolriUU ITE

Berita Terkait.

Stasiun
Megapolitan

KRL Tanjung Priok Sempat Tertahan Kamis Pagi, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:12
Oki-Waskito
Megapolitan

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku di Balik Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52
The-Sounds-Project
Megapolitan

Promosi Miras dengan Ayat Al-Qur’an, FKBI Soroti Dugaan Kesengajaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:41
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah, Suhu Udara Relatif Hangat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:30
rdf
Megapolitan

Transformasi Sektor Persampahan Nasional: Pemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:11
jambore
Megapolitan

Jambore Media AfiliasiMu #3 Resmi Dibuka, Perkuat Media Muhammadiyah di Era Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.