• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ALIPP: Janji Politik Gubernur Banten untuk Reformasi Birokrasi Bualan Belaka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 12:15
in Nusantara
Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan promosi, mutasi dan rotasi ratusan pejabat eselon III dan IV di linkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapat kritik dan sorotan tajam dari Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP).

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Kamis (12/8/2021) menegaskan, pelantikan kurang lebih 128 pejabat yang dilakukan beberapa waktu terakhir ini oleh Pemprov Banten nampak sangat sekehendak hati, tanpa memperhatikan aspek kompetensi, regulasi dan ketelitian.

BacaJuga:

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

“Janji politik Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk melakukan reformasi birokrasi terbukti hanya bualan belaka. Hal ini terlihat dari kacaunya rotasi dan pengisian jabatan di berbagai dinas instansi,” tegas Uday.

Uday menjelaskan, sebanyak 128 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Banten yang dilantik tanggal 9 Agustus 2021 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Gubernur Banten.

“Kalau mengacu pada aturan yang ada, hanya 2 orang yang dianggap sah secara peraturan perundangan. Selebihnya 126 orang ASN yang dilantik tidak memedomani aturan yangg berlaku atau cacat hukum alias melawan hukum. Ada indikasi mengabaikan aturan atau penyalahgunaan kewenangan atau jabatan dengan nuansa syarat kepentingan,” tegasnya.

Uday lebih lanjut menegaskan, pada Pasal 57 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, telah diatur mengenai prosedur dan mekanisme rotasi atau mutasi atau promosi ASN.

“Terkait dengan Pasal 57 ini tidak didukung dengan bukti undangan pelantikan kepada masing-masing yang bersangkutan ASN yang dilantik; tidak ada dokumentasi jika itu melalui virtual/zoom; tidak ada bukti adanya sumpah jabatan bagi 126 orang ASN; tidak ada dokumen aturan khusus melakukan pelantikan jabatan di saat pandemi Covid-19 khususnya di saat sekarang ini masa Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM). Selain itu, paling tidak mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujar Uday.

Hal lainnya, kata Uday Suhada, harus ada dokumen hasil pembahasan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan, lanjut Uday, terlihat ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan berita acara oleh saksi. Tidak hanya itu, terkesan ada unsur pemaksaan terhadap penandatangan pernyataan pelantikan oleh 126 orang ASN yang dilantik.

“Pelantikan para pejabat itu juga tidak dipublikasikan (malahan dianggap rahasia). ASN yang dilantik dan dipromosikan menjadi pejabat eselon III di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baru selesai menjalani hukuman disiplin pegawai dengan golongan IIId dan yang bersangkutan membawahi stafnya yang bergolongan IVa,” ujar Uday.

Uday menegaskan, rotasi para pejabat itu dilakukan tertutup, sebab dua kali pelantikan, daftar nama pejabat yang dilantik di masing-masing dinas/instansi tidak dipublikasikan.

Selain itu, lanjut Udaya, aspek kompetensi sama sekali diabaikan. Sebagai contoh, seorang inspektur mesin printing di Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Serang menjadi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawas Tenaga Kerja wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Banyak jabatan yang diemban seseorang tidak linier dengan basis keilmuan dan keahliannya,” katanya.

“Seorang EE sudah jelas pindah menjadi ASN pusat yang ditempatkan di Satuan Kerja (Satker) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bantul, Yogyakarta. SK kepindahannya tertanggal 1 Maret 2021 dan diterima oleh EE pada bulan April 2021. Pada pelantikan beberapa hari yang lalu EE justru dipromosikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten menjadi eselon IV di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten. Padahal semestinya berbasis Simpeg,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Uday, seorang pejabat di lingkungan Inspektorat, ditempatkan di Dinas Kelautan dan Perikanan. Padahal ada aturan yang mensyaratkan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (dam)

Tags: ALIPPGubernur BantenReformasi Birokrasi

Berita Terkait.

Kajian
Nusantara

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
nusron
Nusantara

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1326 shares
    Share 530 Tweet 332
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.