• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sikap MUI soal Tempat Ibadah Buka Maksimal 25 Persen Kapasitas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:35
in Nasional
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Foto: Antara

Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengizinkan pembukaan tempat ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Jawa dan Bali.

Hal itu merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali. Tempat ibadah seperti, masjid, gereja, vihara, klenteng dibuka kapasitas maksimal 25 persen.

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, kebijakan itu untuk mengatur jumlah jamaah. Sehingga protokol kesehatan itu bisa ditegakkan.

Hanya saja, aturan mengenai kapasitas maksimal tempat ibadah itu masih membingungkan. Apalagi wilayahnya berada di zona tingkat penularan Covid-19 tinggi maupun rendah.

“Cuma pertanyaan saya pemerintah jangan memukul rata kan penularan virus tersebut di setiap daerah berbeda,” kata Anwar melalui gawai di Jakarta, Rabu (11/8/2021).

Pemerintah telah merincikan empat level kriteria zonasi daerah berdasarkan warna, sebagai indikator kategori risiko Covid-19 yang dilihat dari tingkatan transmisi atau penyebarannya.

Adapun beberapa kriteria wilayah ini mulai wilayah berisiko, Zona Hijau (Tidak Terdampak), Zona Kuning (Risiko Rendah), Zona Orange, (iRsiko Sedang,) dan Zona Merah (Risiko Tinggi).

“Zona sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, sangat rendah, angka 25 persen tadi itu untuk level yang mana?,” tanya Anwar.

Menurutnya keramaian yang ada di tempat umum, seperti pasar di Bandara, Stasiun dan mal dengan tempat ibadah itu berbeda.

“Kalau di masjid orang tidak berseliweran. Begitu mereka masuk cari posisi lalu duduk dan salat di situ. Jadi mereka tidak ber jalan-jalan ke mana-mana dalam masjid tersebut,” ujar Anwar.

“Tapi kalau di tempat-tempat lain mereka memang berseliweran. Jadi peluang penularan itu memang tinggi. Kalau di dalam masjid tidak seperti itu,” tambahnya. (dan)

Tags: MUIPPKM Level 4tempat ibadah

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.