• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penyekatan Jalan 100 Titik di Jadetabek Dihentikan, Ini Skema Penggantinya

Ali Rachman by Ali Rachman
Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:26
in Megapolitan
Sejumlah petugas gabungan TNI dan Polri berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Jendral Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/aww

Sejumlah petugas gabungan TNI dan Polri berjaga di titik penyekatan PPKM Darurat di Jalan Jendral Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/aww

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebijakan penyekatan di 100 titik wilayah DKI Jakarta bakal dihentikan mulai Rabu (11/8/2021) besok. Penyekatan diubah dengan cara lain dalam mengendaikan mobilitas masyarakat.

Hal itu sesuai instruksi terbaru Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM level 4 di Jawa-Bali, khususnya di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya bakal melakukan penggantian cara bertindak mulai 10-16 Agustus 2021 mendatang dengan tiga aturan.

“Mulai besok, penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas,” kata Sambodo di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Cara pertama, menerapkan ganjil-genap di delapan titik mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sementara cara kedua, pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam.

“Ketiga, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas dan akan bersifat situasional (dan bisa berlaku di mana saja),” ujar Sambodo.

Sistem rekayasa lalu lintas itu dilakukan jika terjadi penumpukan kendaraan di suatu wilayah. Sehingga tidak mengakibatkan pelanggaran protokol kesehatan.

“Pengendalian ini dilaksanakan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan,” tuturnya. Untuk 100 penyekatan bakal dihentikan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). (dan)

Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap yakni:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Medan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto

Kawasan pembatasan mobilitas yakni:

1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin

2. Jalan Sabang

3. Jalan Bulungan

4. Jalan Asia Afrika, Jalan Lapangan Tembak sampai Gerbang Pemuda

5. Jalan BKT

6. Jalan Kota Tua

7. Jalan Kelapa Gading

8. Jalan Kemang

9. Jalan Kemayoran

10. Jalan Sunter

11. Jalan Jatinegara

12. Pintu 1 Taman Mini

13. Jalan Pantai Indah Kapuk

14. Pasar Tanah Abang

15. Pasar Senen

16. Jalan Raya Bogor

17. Jalan Mayjen Sutoyo mulai cawang sampai PGC

18. Jalan Otista, Dewi Sartika

19. Warung Buncit

20. Ciledug Raya

Tags: Ganjil GenappenyekatanPolda Metro JayaPolri
Previous Post

24.897.580 Warga Indonesia Telah Divaksin Lengkap hingga Hari Ini

Next Post

Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Pemda soal UU Cipta Kerja

Related Posts

IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
gubenur-dki
Megapolitan

Soal Pembongkaran Tiang Monorel, Gubernur DKI akan Surati Adhi Karya

Jumat, 7 November 2025 - 07:27
khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
Next Post
Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Pemda soal UU Cipta Kerja

Kemendagri Terus Bangun Pemahaman Pemda soal UU Cipta Kerja

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.