• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ombudsman Sayangkan Dindikbud Banten Bungkam soal Pemalsuan Dokumen NPSN

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 21:57
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi - Kegiatan belajar mengajar di SMKN 7 Filial Pandeglang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Provinsi Banten, angkat bicara ihwal polemik adanya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) filial yang sudah mendapatkan sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Padahal, sekolah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menumpang kepada sekolah milik kabupaten atau kota.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, idealnya sekolah milik pemerintah memiliki bangunan dan lahan sendiri. Hal itu guna memberikan pendidikan yang sesuai standar nasional.

Mengingat, sejauh ini masih sepertiga lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang tidak bisa ditampung oleh SMAN dan SMKN.

“Memang idealnya apalagi sekolah yang dibentuk pemerintah, harus memiliki bahan gedung sendiri sehingga proses belajar memenuhi standar nasional. Kalau gedungnya digunakna bersama akan mengurangi layanan pendidikan,” katanya saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

Ia menerangkan, pengeluaran izin pendirian dan izin operasional sekolah ada pada pemerintah daerah (Pemda). Kemudian, pengajuan syarat NPSN dilakukan Pemda tanpa ada verifikasi dari kementrian.

Menurutnya, memang masih terdapat sekolah yang titik koordinatnya dan bangunan masih menumpang di sekolah lain. Terlebih memang, tidak ada aturan yang melarang dalam pengajuan NPSN. Yang terpenting palng sekolahnya berbeda, karena NPSN tidak boleh sama.

“Sekolah swasta juga di lokasi yang sama. Yayasan itu di satu lokasi ada SD, SMP dan SMA, banyak yang lokasinya sama, NPSN nya beda karena tidak boleh sama. Kita nggak berharap yang negeri sama begitu, kita berharap pemerintah membuat sekolah dengan lahan gedung dan fasilitasnya masing-masing,” paparnya.

“Idealnya sekolah punya lahan dan gedungnya sendiri. Tapi apakah dilarang? Nggak ada larangan sekolah saat ini digabung dulu. Yang penting plang-nya beda, gedungnya bisa dipakai bareng-bareng,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam menyelenggarakn dan memfasilitasi sekolah negeri yang gratis. Di sisi lain, pihaknya menyangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tidak menjelaskan persoalan NPSN kepada masyarakat.

“Kita menyayangkan Dindikbud tidak bisa menjelaskan mengenai hal ini, bagaimana proses NPSN yang lokasinya sama dan gedung,” tegasnya. (son)

Tags: Dindikbud BantenOmbudsman Provinsi Bantenpemalsuan dokumen NPSN

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42
Tekan Biaya Produksi, Petani Sawit Kotim Dibekali Teknik Pemupukan Presisi
Nusantara

Tekan Biaya Produksi, Petani Sawit Kotim Dibekali Teknik Pemupukan Presisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:31
Anton
Nusantara

DPR Dorong STTAL Percepat Inovasi Teknologi Maritim untuk Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:53
Wisata-bali
Nusantara

BKSAP DPR Perkuat Diplomasi Parlemen Dorong Pariwisata Bali Naik Kelas dan Berkelanjutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran
Olahraga

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 semakin memanas. Empat pertandingan penting akan digelar pada Minggu (21/6/2026) malam hingga...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.