• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jika Jerinx Tidak Hadiri Panggilan Kedua Bakal Dijemput Paksa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 18:09
in Headline
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri). Foto: Antara

I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx tidak memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).

Polisi berencana bakal mengirimkan surat kepada panggilan kedua kepada penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu, kemungkinan dilakulan penjemputan paksa bila tak hadir di panggilan kedua.

BacaJuga:

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

“Tentu ada mekanismenya, termasuk kemungkinan penjemputan paksa. Jadi saudara J harus hadir ke sini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Pihaknya tengah mempersiapkan panggilan kedua tersebut. Polisi berharap Jerinx hadir pada panggilan kedua, agar pemeriksaan dirinya sebagai tersangka bisa dilakukan sesuai prosedur.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir di pemanggilan kedua,” tutur Yusri.

Kehadiran Jerinx dinilai penting untuk memberikan keterangan perihal duduk perkara yang tengah dihadapinya.

“Karena ini panggilan untuk melakukan pemeriksaan, bukan klarifikasi lagi karena sudah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Jerinx telah diperiksa di Polres Badung, Bali, Rabu (28/7/2021). Saat itu, Jerinx diperiksa kurang lebih selama enam jam oleh penyidik. Barang bukti yang disita ialah handphone milik Jerinx. Serta handphone milik istrinya, Nora Alexandra.

Pegiat media sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. (dan)

Tags: Jerinxkasus JerinxKasus PengancamanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.