• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bahlil Pastikan OSS Tak Ambil Kewenangan Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 Agustus 2021 - 15:00
in Ekonomi
indoposco

Tangkapan layar Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri ke kanan) dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang baru diluncurkan secara resmi, Senin (9/8/2021), tidak akan mengambil kewenangan daerah.

“Sesuai arahan Presiden, tidak ada izin yang ditarik dari izin daerah ke pusat. Tidak ada, semua di daerah,” tuturnya dalam peresmian OSS Berbasis Risiko oleh Presiden Jokowi seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Jotun Perkenalkan 24 Warna Terbaru, Rayakan 100 Tahun Inovasi

Program Mekar Bersama PLN Icon Plus Dorong UMKM Perluas Jangkauan Pelanggan

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, United Tractors Dukung Pendidikan Vokasi di Pati

Bahlil menerangkan, aplikasi itu hanya mengatur soal Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk proses perizinan yang memiliki risiko tinggi. Disebutnya ada waktu 20 hari untuk pemerintah daerah untuk memberikan keputusan pemberian izin.

“Cuma kami atur di NSPK. Contoh NSPK 20 hari ketentuan sudah terpenuhi serta kemudian kepala daerah tidak keluarkan izin hingga kita gunakan ini sebagai fiktif positif dalam PP 5 (PP Nomor. 5 Tahun 2021),” tuturnya.

Prosedur fiktif positif yang dimaksud Bahlil ialah, ketika dalam kurun waktu yang ditetapkan pemerintah daerah tidak juga memberikan kejelasan izin walaupun semua syarat terpenuhi, maka sistem akan menyetujuinya secara otomatis.

Menurut mantan Ketua Umum Hipmi itu, dirinya baru memahami fiktif positif setelah masuk dalam lingkaran pemerintahan. “Saya dulu tidak pernah tahu fiktif positif, begitu masuk pemerintah baru tahu,” akunya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemberian izin usaha tidak bisa dipersulit oleh pemerintah. Pasalnya, hal itu sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan hingga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business atau EoDB).

“Izin jangan kita tahan, menahan izin sama dengan menahan perkembangan ekonomi, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan EoDB,” tuturnya.

Meski demikian, karena tidak semua pengusaha baik, maka khusus untuk pengusaha nakal, pemerintah akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur. “Tetapi jika pengusahanya pencak silat, ini kan pengusaha ada baik dan tidak baik juga. Jadi jika ada yang pencak silat, kita pencak silat sedikit selama masih dalam koridor NSPK, termasuk penyelenggara negara di tingkat kabupaten, kota, provinsi serta pusat,” pungkas Bahlil. (mg2/wib)

Tags: BKPMkementerian investasi/bkpmKewenangan DaerahOSS

Berita Terkait.

IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Ekonomi

Jotun Perkenalkan 24 Warna Terbaru, Rayakan 100 Tahun Inovasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Ekonomi

Program Mekar Bersama PLN Icon Plus Dorong UMKM Perluas Jangkauan Pelanggan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:09
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, United Tractors Dukung Pendidikan Vokasi di Pati
Ekonomi

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten, United Tractors Dukung Pendidikan Vokasi di Pati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:07
IHSG Menghijau, Pengamat Soroti Ancaman dari Dalam Kabinet
Ekonomi

Progres RDMP Balikpapan Capai 99 Persen, Pertamina dan Pemerintah Perkuat Koordinasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43
Dirut BRMS Tambah Kepemilikan 5,5 Juta Saham, Produksi Emas Ditargetkan Meningkat
Ekonomi

Dirut BRMS Tambah Kepemilikan 5,5 Juta Saham, Produksi Emas Ditargetkan Meningkat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:04
Komatsu HD785-7 Hybrid EREV Mulai Diuji, Bidik Efisiensi Operasional Tambang
Ekonomi

Komatsu HD785-7 Hybrid EREV Mulai Diuji, Bidik Efisiensi Operasional Tambang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2645 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1394 shares
    Share 558 Tweet 349
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.