• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bahlil Pastikan OSS Tak Ambil Kewenangan Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 Agustus 2021 - 15:00
in Ekonomi
indoposco

Tangkapan layar Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri ke kanan) dalam peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang baru diluncurkan secara resmi, Senin (9/8/2021), tidak akan mengambil kewenangan daerah.

“Sesuai arahan Presiden, tidak ada izin yang ditarik dari izin daerah ke pusat. Tidak ada, semua di daerah,” tuturnya dalam peresmian OSS Berbasis Risiko oleh Presiden Jokowi seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Kemerdekaan Bangun Kehidupan, Program Ini Perkuat Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Jejak PHE di Hari Kemerdekaan: Memburu Sumber Energi Baru, Menjaga Ketahanan Negeri

“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara

Bahlil menerangkan, aplikasi itu hanya mengatur soal Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk proses perizinan yang memiliki risiko tinggi. Disebutnya ada waktu 20 hari untuk pemerintah daerah untuk memberikan keputusan pemberian izin.

“Cuma kami atur di NSPK. Contoh NSPK 20 hari ketentuan sudah terpenuhi serta kemudian kepala daerah tidak keluarkan izin hingga kita gunakan ini sebagai fiktif positif dalam PP 5 (PP Nomor. 5 Tahun 2021),” tuturnya.

Prosedur fiktif positif yang dimaksud Bahlil ialah, ketika dalam kurun waktu yang ditetapkan pemerintah daerah tidak juga memberikan kejelasan izin walaupun semua syarat terpenuhi, maka sistem akan menyetujuinya secara otomatis.

Menurut mantan Ketua Umum Hipmi itu, dirinya baru memahami fiktif positif setelah masuk dalam lingkaran pemerintahan. “Saya dulu tidak pernah tahu fiktif positif, begitu masuk pemerintah baru tahu,” akunya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemberian izin usaha tidak bisa dipersulit oleh pemerintah. Pasalnya, hal itu sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan hingga menahan tingkat perbaikan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business atau EoDB).

“Izin jangan kita tahan, menahan izin sama dengan menahan perkembangan ekonomi, menahan izin sama dengan menahan penciptaan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan menahan tingkat perbaikan EoDB,” tuturnya.

Meski demikian, karena tidak semua pengusaha baik, maka khusus untuk pengusaha nakal, pemerintah akan tetap melakukan tindakan sesuai prosedur. “Tetapi jika pengusahanya pencak silat, ini kan pengusaha ada baik dan tidak baik juga. Jadi jika ada yang pencak silat, kita pencak silat sedikit selama masih dalam koridor NSPK, termasuk penyelenggara negara di tingkat kabupaten, kota, provinsi serta pusat,” pungkas Bahlil. (mg2/wib)

Tags: BKPMkementerian investasi/bkpmKewenangan DaerahOSS

Berita Terkait.

Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Ekonomi

Kemerdekaan Bangun Kehidupan, Program Ini Perkuat Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:37
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Ekonomi

Jejak PHE di Hari Kemerdekaan: Memburu Sumber Energi Baru, Menjaga Ketahanan Negeri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:47
“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara
Ekonomi

“Kumpul Bersama Rakyat”, Momentum UMKM Unjuk Produk dan Kuliner Nusantara

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:31
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Ekonomi

Purbaya Tegaskan Dana Bencana Selalu Siap, Kekurangan akan Ditambah

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:35
Menkop-RI
Ekonomi

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42
Kawasan-perkebunan
Ekonomi

Indonesia Berpotensi Jadi Raja Biogas Sawit Dunia, Produksi Bisa Capai 3,6 Miliar m³

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3850 shares
    Share 1540 Tweet 963
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.