INDOPOSCO.ID – Optimisme menyambut masa depan ekonomi Indonesia berjalan beriringan dengan kewaspadaan menghadapi bencana. Di tengah harapan agar perekonomian nasional mampu melaju lebih kencang, pemerintah memastikan persoalan pendanaan tidak akan menjadi kendala ketika bencana datang dan membutuhkan penanganan cepat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan dana kebencanaan yang dapat langsung digunakan ketika kondisi darurat terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Pesan itu disampaikan Purbaya di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Bagi Purbaya, momentum kemerdekaan bukan hanya tentang menengok perjalanan bangsa, tetapi juga menjadi titik awal untuk membangun optimisme baru. Salah satunya melalui penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” ujar Purbaya.
Namun, target pertumbuhan ekonomi tersebut tetap harus dibarengi dengan kesiapan menghadapi berbagai risiko. Bencana alam menjadi salah satu kondisi yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi sekaligus menuntut respons pemerintah dalam waktu singkat. Karena itu, pemerintah tidak menunggu bencana terjadi untuk kemudian mencari anggaran.
Purbaya menjelaskan, sekitar Rp5 triliun telah disiapkan sebagai dana kebencanaan yang bersifat siap pakai atau on call. Dana tersebut dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan melampaui alokasi awal.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” katanya.
Mekanismenya pun telah disiapkan agar respons tidak terhambat proses birokrasi yang panjang. Setiap permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” jelas Purbaya.
Bukan hanya pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang memiliki bantalan anggaran. BNPB juga mempunyai dana siap pakai sekitar Rp500 miliar untuk mendukung kebutuhan darurat di lapangan.
“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah ingin memastikan satu hal, ketika bencana terjadi, penanganan tidak boleh tersendat hanya karena persoalan anggaran. Ketersediaan dana siap pakai menjadi bagian dari strategi menjaga kecepatan respons sekaligus memastikan bantuan dapat bergerak sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Di satu sisi, pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Di sisi lain, kesiapsiagaan terhadap bencana tetap dijaga agar berbagai risiko tidak mengganggu momentum pembangunan.
Pesannya jelas, optimisme ekonomi harus berjalan bersama kesiapan menghadapi keadaan darurat. Sebab, pertumbuhan boleh dikejar, tetapi ketika bencana datang, negara juga harus hadir tanpa menunggu terlalu lama. (her)























