• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kemenangan Gubernur Banten di Dewan Pers Seret Nama Aktivis Anti Korupsi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Agustus 2021 - 19:45
in Megapolitan
Ilustrasi dewan pers. Foto: Ist

Ilustrasi dewan pers. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Kemenangan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sengekta pemberitaan di dewan pers dengan media online detiknews.com dalam rubrik DetikX, terkait bantuan dana hibah untuk pondok pesantren bodong, menyeret nama aktivis anti korupsi Banten Uday Suhada.

Pengamat pers Garry Vebrian menilai, ada motif kesengajaan untuk penggiringan opini bersakala nasional dari narasumber berinisial US (Uday Suhada-red) sehingga terjadi sengketa pemberitaan di Dewan Pers yang melibatkan Detikcom sebagai teradu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pengadu.

BacaJuga:

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

“Saya sih melihat ada motif kesengajaan untuk menggiring opini dengan skala nasional oleh US dalam kasus detikcom ini, makanya narsum memilih detik sebagai sasarannya, bukan media lokal atau lainnya,” ungkap Garry dalam rilis yan diterima indoposco.id, Minggu (8/8/2021).

Penggagas Media Watch Society ini mengatakan, dalam kasus detikcom ini terlihat jelas adanya ketidakmampuan dari Uday Suhada (US) sebagai narasumber di detik untuk bisa membedakan antara fakta dan opini, saat menyampaikan informasi kepada detikcom terkait bantuan dana hibah Pondok Pesantren di Banten.

“Akar persoalannya jelas pada narsum detik yaitu Uday Suhada. Narsum ini tidak bisa membedakan mana opini dan mana fakta, lalu dia gorenglah opini tersebut lewat detikcom dengan seolah sebagai sebuah fakta,” imbuhnya.

Lulusan Magister Filsafat Universitas Paramadina ini juga menyayangkan kasus ini terjadi pada media sekaliber detikcom yang notabene merupakan salah satu media online terbesar dan terpopuler di Indonesia.

“Jujur saya menyayangkan, kok ini bisa terjadi pada media sekelas detik. Semua media apalagi detik mestinya paham betul soal kroscek-mengkroscek keakuratan informasi dong, apalagi informasi yang datangnya dari narsum yang tidak kredible ini,” tukasnya.

Sementara Uday Suhada aktivis anti korusi Banten yang juga direktur eksekuitf ALIPP (Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik) yang diokomfirmasi, mengaku terkejut adanya pihak yang mengaku sebagai pengamat pers memberikan pernyatan yang dangkal dan terkesan lucu.

Pasalnya menurut Uday, soal sengketa pers antara Gubernur dengan media massa itu wadahnya adalah Dewan Pers. “Kita ikuti saja mekanismenya. Hormati proses yang ada disana,” cetusnya,Minggu (8/8/2021).

Uday mengaku, yang dia lakukan selama ini bukanlah untuk menggiring opini, namun mengungkap fakta hukum soal korupsi yang sekarang sudah masuk ke pengadilan Tipikor Serang. “Adapun respon dari media nasional begitu baik, tanyakan saja ke para pimpinan redaksi majalah, televisi dan media online Nasional, mengapa mereka memberi perhatian yang besar terhadap masalah yang saya angkat itu ?. Memangnya seorang Uday Suhada itu siapa, sampai bisa intervensi dan membangun opini ?,” tuturnya balik bertanya.

Lagian kata Uday, pemberitaan yang diggat oleh gubernur di medai online nasional itu narasumbernya bukan berasal dari dirinya,namun hasil investigasi dari wartawan media tersebut. “Yang jelas, tudingan itu sangat dangkal dan lucu,” tukasnya. (yas)

Tags: Aktivis Anti Korupsidewan persGubernur BantenKemenangan

Berita Terkait.

Personel-Brimob
Megapolitan

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26
Hujan
Megapolitan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:03
BPN Jakarta
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
bpk
Megapolitan

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
uunk
Megapolitan

BPN Jakarta Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pendampingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:02
hermanto
Megapolitan

Update Tragedi Bekasi: 39 Saksi Diperiksa, Penyidikan Masih Berjalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.