• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Enrekang Zona Merah, Polisi Tegur Pelaksana Pesta Nikahan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Agustus 2021 - 15:42
in Nusantara
indoposco

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat memberikan teguran kepada masyarakat yang abai dalam penerapan protokol kesehatan di pesta pernikahan, Jumat (6/8/2021). Foto : Antara/HO/Polres Enrekang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Andi Sinjaya Ghalib menegur langsung pelaksana pesta pernikahan di daerah ini karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 disaat menggelar operasi yustisi, Jumat (6/8/2021).

“Acara pernikahan saat ini sudah dibolehkan, tapi ada ketentuan- ketentuan yang harus ditaati dalam penerapan protokol kesehatan, itu harus,” ucap AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Jumat (6/8/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Dia menjelaskan, pelonggaran aturan kegiatan masyarakat dilakukan setelah melihat banyak indikator serta ketentuan zona penyebaran dalam sesuatu wilayah. Walaupun ada pelonggaran, namun penerapan protokol kesehatan wajib dipatuhi dengan ketat agar tidak terjadi lonjakan ataupun penambahan kasus Covid-19.

Operasi Yustisi Polres Enrekang menyasar dua lokasi akad nikah serta resepsi pernikahan yang diselenggarakan warga di Kecamatan Anggeraja.

“Operasi yustisi rutin kita laksanakan, di saat operasi ada dua lokasi yang melangsungkan pesta akad nikah serta resepsi pernikahan. Saya sendiri bersama anggota turun menyaksikan dan ketika mendapati ada pelanggaran proses, langsung kita tegur itu pelaksananya,” ujarnya dikutip Antara.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, pelaksanaan ini dalam rangka operasi yustisi yang bertujuan menertibkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kemarin, Kabupaten Enrekang berada di zona merah, maka dari itu kita dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Enrekang tidak bosan-bosan mengimbau masyarakat yang menghadiri resepsi untuk tetap menaati protokol kesehatan,” tandasnya.

Tidak hanya memberikan teguran kepada pelaksana pernikahan karena abai prokes, pihaknya menegaskan masyarakat yang makan di rumah makan agar menjaga jarak.

Dia menegaskan, warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan supaya wajib menyediakan tempat cuci tangan, mengatur tempat duduk untuk tidak berdekatan sesuai prokes, serta mengurangi kerumunan supaya tidak menyediakan makanan dengan prasmanan namun menyediakan dengan nasi kotak.

“Ini merupakan salah satu ikhtiar kita bersama agar terhindar dari Covid-19. Menjaga kesehatan itu lebih penting karena kesehatan merupakan hal yang sangat mahal di dunia,” ucapnya. (mg2)

Tags: coronacovid19Polres EnrekangPolriPPKMsulselZona Merah

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.