• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Logika Pemerintah Aneh, OPSI: BSU Hanya Sasar Pekerja Formal Aktif

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:27
in Ekonomi
Ilustrasi bantuan. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi bantuan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Program pemerintah tersebut sangat dinanti pekerja terdampak Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia menyebut, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021 Pasal 1 angka 2 dan 3 penerima BSU adalah pekerja penerima upah atau yang biasa disebut pekerja formal dan terdaftar aktif (per Juni 2021) di BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga:

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Krakatau Steel Reborn di Kuartal I, Efisiensi Jadi Kunci Kebangkitan

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event

“Kebijakan bantuan ini hanya dikhususkan untuk pekerja formal, sementara segmen kepesertaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan ada segmen pekerja bukan penerima upah (Pekerja informal), pekerja migran Indonesia (PMI), dan pekerja jasa konstruksi (Jakon),” ujar Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, hampir semua pekerja terdampak pandemi Covid-19, termasuk pekerja informal, PMI, dan Jakon. Salah satunya pekerja ojek online (Ojol), baik yang belum maupun yang sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka (ojol) itu kategori pekerja informal dan terdampak akibat PPKM Darurat tapi tidak mendapatkan BSU. Penjaga toko di mall-mall yang memang tidak bisa bekerja karena mall-nya ditutup, mereka juga tidak mendapatkan BSU,” ungkapnya.

“Ada juga PMI kita yang pulang dari luar negeri karena terdampak pandemi Covid-19, dan pekerja Jakon yang proyeknya terhenti karena pandemi, yang memang butuh BSU, tapi tidak menjadi sasaran BSU,” imbuhnya.

Mereka semua, dikatakan Timboel, peserta yang membayar iuran BPJS ketenagakerjaan, sama seperti pekerja formal. Namun, justru mereka menjadi kelompok pekerja rentan yang sangat terdampak pandemi.

“Tahun lalu pun kelompok pekerja ini tidak dapat BSU, karena pemerintah hanya fokus pada pekerja formal. Tidak ada keberpihakan kepada kelompok pekerja rentan ini,” bebernya.

Saat ini BSU digelontorkan lagi dengan pemilahan peserta penerima BSU yang lebih terbatas. Kalau di tahun 2020 ada sekitar 12,4 juta pekerja formal yang dapat BSU, tahun ini hanya dialokasikan untuk sekitar 8,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, dengan disyaratkannya peserta aktif tersebut, maka sebenarnya pemerintah telah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Logika berpikir pemerintah aneh, pekerja formal yang diberikan BSU adalah pekerja dengan status aktif. Yang artinya pekerja tersebut masih membayar iuran karena masih mendapatkan upah. Kenapa yang dibantu justru yang masih mendapatkan upah, bukan membantu pekerja yang upahnya dipotong atau pekerja yang di PHK karena PPKM Darurat ini,” tegasnya. (nas)

Tags: BSUopsiPPKM Darurat

Berita Terkait.

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi

Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 27 April 2026 - 19:08
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Ekonomi

Krakatau Steel Reborn di Kuartal I, Efisiensi Jadi Kunci Kebangkitan

Senin, 27 April 2026 - 18:31
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
Ekonomi

BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event

Senin, 27 April 2026 - 17:05
TTD
Ekonomi

Kemenkop dan Kemenimipas Teken MoU Guna Pemberdayaan Ekonomi Warga Binaan Lapas Lewat Koperasi

Senin, 27 April 2026 - 16:06
PHE
Ekonomi

Efisiensi dan Kolaborasi Jadi Senjata PHE Hadapi Tantangan Migas

Senin, 27 April 2026 - 14:24
Minyak
Ekonomi

Rantai Krisis: Harga Plastik Naik, Minyak Goreng Ikut Mencekik

Senin, 27 April 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.