• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Logika Pemerintah Aneh, OPSI: BSU Hanya Sasar Pekerja Formal Aktif

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:27
in Ekonomi
Ilustrasi bantuan. Foto: indoposco.id/Safar

Ilustrasi bantuan. Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah untuk mendukung daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Program pemerintah tersebut sangat dinanti pekerja terdampak Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia menyebut, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021 Pasal 1 angka 2 dan 3 penerima BSU adalah pekerja penerima upah atau yang biasa disebut pekerja formal dan terdaftar aktif (per Juni 2021) di BPJS Ketenagakerjaan.

BacaJuga:

Dari Perut Bumi ke Ujung Rantai Industri: Menjemput Kedaulatan Tembaga Indonesia

Rupiah Tertekan 5 Hari Beruntun, Sentimen The Fed Jadi Biang Keladi

RISE TO IPO 2026, Strategi Kementerian UMKM Perluas Akses Pendanaan Usaha Menengah

“Kebijakan bantuan ini hanya dikhususkan untuk pekerja formal, sementara segmen kepesertaan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan ada segmen pekerja bukan penerima upah (Pekerja informal), pekerja migran Indonesia (PMI), dan pekerja jasa konstruksi (Jakon),” ujar Timboel Siregar melalui gawai, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, hampir semua pekerja terdampak pandemi Covid-19, termasuk pekerja informal, PMI, dan Jakon. Salah satunya pekerja ojek online (Ojol), baik yang belum maupun yang sudah menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka (ojol) itu kategori pekerja informal dan terdampak akibat PPKM Darurat tapi tidak mendapatkan BSU. Penjaga toko di mall-mall yang memang tidak bisa bekerja karena mall-nya ditutup, mereka juga tidak mendapatkan BSU,” ungkapnya.

“Ada juga PMI kita yang pulang dari luar negeri karena terdampak pandemi Covid-19, dan pekerja Jakon yang proyeknya terhenti karena pandemi, yang memang butuh BSU, tapi tidak menjadi sasaran BSU,” imbuhnya.

Mereka semua, dikatakan Timboel, peserta yang membayar iuran BPJS ketenagakerjaan, sama seperti pekerja formal. Namun, justru mereka menjadi kelompok pekerja rentan yang sangat terdampak pandemi.

“Tahun lalu pun kelompok pekerja ini tidak dapat BSU, karena pemerintah hanya fokus pada pekerja formal. Tidak ada keberpihakan kepada kelompok pekerja rentan ini,” bebernya.

Saat ini BSU digelontorkan lagi dengan pemilahan peserta penerima BSU yang lebih terbatas. Kalau di tahun 2020 ada sekitar 12,4 juta pekerja formal yang dapat BSU, tahun ini hanya dialokasikan untuk sekitar 8,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, dengan disyaratkannya peserta aktif tersebut, maka sebenarnya pemerintah telah melakukan diskriminasi kepada pekerja formal yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dan pekerja formal yang tidak didaftarkan pemberi kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Logika berpikir pemerintah aneh, pekerja formal yang diberikan BSU adalah pekerja dengan status aktif. Yang artinya pekerja tersebut masih membayar iuran karena masih mendapatkan upah. Kenapa yang dibantu justru yang masih mendapatkan upah, bukan membantu pekerja yang upahnya dipotong atau pekerja yang di PHK karena PPKM Darurat ini,” tegasnya. (nas)

Tags: BSUopsiPPKM Darurat

Berita Terkait.

Dari Perut Bumi ke Ujung Rantai Industri: Menjemput Kedaulatan Tembaga Indonesia
Ekonomi

Dari Perut Bumi ke Ujung Rantai Industri: Menjemput Kedaulatan Tembaga Indonesia

Kamis, 17 September 2026 - 22:12
uang
Ekonomi

Rupiah Tertekan 5 Hari Beruntun, Sentimen The Fed Jadi Biang Keladi

Kamis, 17 September 2026 - 21:11
rise
Ekonomi

RISE TO IPO 2026, Strategi Kementerian UMKM Perluas Akses Pendanaan Usaha Menengah

Kamis, 17 September 2026 - 17:17
PLTU
Ekonomi

PLN EPI Pastikan Kesiapan Batu Bara dan Biomassa untuk PLTU Bolok

Kamis, 17 September 2026 - 11:43
Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah
Ekonomi

Purbayanomics dan Akhir Sebuah Eksperimen Fiskal: Refleksi Ekonomi Syariah atas Keberanian, Batas, dan Amanah Anggaran

Rabu, 16 September 2026 - 23:03
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Ekonomi

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Rabu, 16 September 2026 - 20:26

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    4566 shares
    Share 1826 Tweet 1142
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.