• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi Ringkus Pemalsu Kartu Vaksin dan Surat Antigen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Agustus 2021 - 23:47
in Megapolitan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan mengungkap kronologis kasus pemalsuan dokumen kartu vaksin dan surat hasil pemeriksaan antigen di lobi Markas Polres Metro Bekasi, Selasa (3/8). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan mengungkap kronologis kasus pemalsuan dokumen kartu vaksin dan surat hasil pemeriksaan antigen di lobi Markas Polres Metro Bekasi, Selasa (3/8). Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi, Jawa Barat, meringkus dua orang karyawan tempat usaha fotokopi berinisial AI dan HH yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kartu vaksinasi dan surat hasil pemeriksaan rapid antigen.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tempat fotokopi yang diduga menyediakan jasa pembuatan kartu vaksin dan surat hasil antigen palsu di Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

BacaJuga:

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

“Saat ditelusuri, laporan tersebut rupanya terbukti. Tim Opsnal mendatangi tempat tersebut guna melakukan klarifikasi informasi tersebut,” kata Hendra di Cikarang, Selasa (3/8).

Dari hasil pemeriksaan, pemalsuan kartu vaksin dan surat antigen itu dilakukan pelaku dengan mengandalkan mesin scan. Kartu vaksin dan surat hasil antigen mereka pindai hingga menjadi soft file.

“Didapati bahwa AI dan HH (karyawan) memiliki file scan dan softcopy dari kartu vaksin, hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi di dalam komputer. HH dan AI berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi,” katanya, dikutip dari Antara.

Ide pemalsuan ini muncul saat kedua pelaku menerima jasa memindai dokumen asli kartu vaksin dan hasil tes antigen. Hasil pemindaian itu kemudian mereka simpan. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan, mereka kemudian mengubahnya menggunakan aplikasi photoshop.

“Pelaku membuat dokumen tersebut dengan cara, men- scan dokumen asli dari pelanggan lalu disimpan untuk kemudian diedit keterangan yang ada di dalamnya menggunakan photoshop dan dijual ke orang yang memerlukannya atau mengubah waktu pembuatan dan masa berlaku yang tertera di surat hasil pemeriksaan rapid,” ucapnya.

Hendra mengatakan jasa pembuatan kartu vaksin dan hasil pemeriksaan rapid antigen dan antibodi palsu tersebut dilakukan pelaku sejak Juni 2021 lalu.

Kedua pelaku mengaku banyaknya masyarakat yang membutuhkan surat keterangan itu menjadi alasan mereka menerima jasa pemalsuan dokumen tersebut.

Hendra menyebut tarif pembuatan dokumen tersebut sebesar Rp15.000-25.000 per lembar sedangkan keuntungan yang sudah diperoleh selama ini sebesar Rp240.000.

“Karena kebutuhan untuk perjalanan atau bekerja. Tapi bukan berarti praktik semacam ini dibolehkan,” katanya.

Selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa seperangkat personal komputer, satu unit printer merek Epson, satu unit scanner merk Canon, tiga lembar kartu vaksinasi, sembilan lembar surat hasil pemeriksaan antigen, dan empat lembar surat hasil pemeriksaan antibody.

Kedua pelaku dijerat pasal 32 Jo pasal 48 ayat (1) dan pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) Undang- undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kemudian pasal 263 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 KUHP. (mg1)

Tags: covid-19Kota BekasiPolres BekasiPolriSertifikat Vaksin

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:09
grogol
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:08
Pramono
Megapolitan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:42
Hujan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39
Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.