• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN 2021

Redaksi by Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 19:38
in Nasional
Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8 2021). Foto: (ANTARA)

Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8 2021). Foto: (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia membuka Posko Pengaduan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta akuntabel.

“Posko pengaduan itu tidak hanya ada di kantor pusat Ombudsman di Jakarta, namun juga dibuka di kantor perwakilan di 34 provinsi,” tutur Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng seperti dikutip Antara, Selasa (3/8/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual, Robert menerangkan bahwa para pelamar bisa mengakses posko pengaduan lewat tautan bit.ly/pengaduanCASN2021. “Tautan itu dibuat sebagai salah satu bentuk respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan serta aduan dari warga. Kami berkomitmen meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas Ombudsman,” kata Robert.

Untuk pengaduan melalui internet, Robert menerangkan para pengadu diarahkan mengisi formulir serta menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain scan/ foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.

Ombudsman menerima laporan serta aduan dari 3 pihak, yaitu perorangan/korban langsung, kelompok masyarakat yang menjadi korban langsung, serta pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban, kata Robert.

Beliau menjelaskan laporan atau aduan kepada Ombudsman hanya bisa dilakukan setelah pelapor melaporkan hal itu ke instansi bersangkutan.

Setidaknya ada 6 tahapan penanganan aduan yang akan dilakukan oleh Ombudsman, ujarnya.

Pertama, pelapor diharapkan membuat laporan kepada helpdesk instansi bersangkutan. Kedua, pelapor menyampaikan laporan/keberatan/sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman melalui posko pengaduan secara fisik maupun virtual.

Ketiga, apabila aduan dilayangkan melewati masa sanggah, maka laporan itu diberikan terlebih dulu kepada instansi bersangkutan. Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat serta isi laporan. Apabila ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi non pelaporan dan tidak diperiksa.

Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan. Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi pada proses seleksi CASN, papar dia.

Perbuatan yang dapat disebut sebagai maladministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur, penyalahgunaan kewenangan, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berkepanjangan, serta diskriminasi, kata Robert. (mg2/wib)

Tags: ombudsmanPosko PengaduanSeleksi CASN 2021
Previous Post

Kevin Durant Pimpin Amerika Singkirkan Spanyol di Perempat Final

Next Post

Putri Pengusaha Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Related Posts

IMG-20251108-WA0013
Nasional

Saat Perempuan Tani Bicara Ketahanan Pangan: Inovasi, Inklusi, dan Kolaborasi

Sabtu, 8 November 2025 - 14:36
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.08.23
Nasional

KAI Dorong Pariwisata Nasional Lewat Peningkatan Layanan untuk Wisatawan Asing

Sabtu, 8 November 2025 - 14:21
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.05.01
Nasional

Inilah Identitas 7 dari 13 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta dari OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Sabtu, 8 November 2025 - 14:06
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.56.56
Nasional

Pimpinan DPR Ajak Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Lewat Parlemen Remaja

Sabtu, 8 November 2025 - 13:48
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.18.40
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.03.18
Nasional

Formalisasi Sektor Informal, BPJS Watch: Tekan Angka TPT di Sektor Padat Karya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:37
Next Post
Putri Pengusaha Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Putri Pengusaha Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.