• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN 2021

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 19:38
in Nasional
Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8 2021). Foto: (ANTARA)

Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8 2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia membuka Posko Pengaduan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta akuntabel.

“Posko pengaduan itu tidak hanya ada di kantor pusat Ombudsman di Jakarta, namun juga dibuka di kantor perwakilan di 34 provinsi,” tutur Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng seperti dikutip Antara, Selasa (3/8/2021).

BacaJuga:

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual, Robert menerangkan bahwa para pelamar bisa mengakses posko pengaduan lewat tautan bit.ly/pengaduanCASN2021. “Tautan itu dibuat sebagai salah satu bentuk respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan serta aduan dari warga. Kami berkomitmen meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas Ombudsman,” kata Robert.

Untuk pengaduan melalui internet, Robert menerangkan para pengadu diarahkan mengisi formulir serta menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain scan/ foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.

Ombudsman menerima laporan serta aduan dari 3 pihak, yaitu perorangan/korban langsung, kelompok masyarakat yang menjadi korban langsung, serta pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban, kata Robert.

Beliau menjelaskan laporan atau aduan kepada Ombudsman hanya bisa dilakukan setelah pelapor melaporkan hal itu ke instansi bersangkutan.

Setidaknya ada 6 tahapan penanganan aduan yang akan dilakukan oleh Ombudsman, ujarnya.

Pertama, pelapor diharapkan membuat laporan kepada helpdesk instansi bersangkutan. Kedua, pelapor menyampaikan laporan/keberatan/sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman melalui posko pengaduan secara fisik maupun virtual.

Ketiga, apabila aduan dilayangkan melewati masa sanggah, maka laporan itu diberikan terlebih dulu kepada instansi bersangkutan. Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat serta isi laporan. Apabila ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi non pelaporan dan tidak diperiksa.

Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan. Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi pada proses seleksi CASN, papar dia.

Perbuatan yang dapat disebut sebagai maladministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur, penyalahgunaan kewenangan, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berkepanjangan, serta diskriminasi, kata Robert. (mg2/wib)

Tags: ombudsmanPosko PengaduanSeleksi CASN 2021

Berita Terkait.

dadan
Nasional

Kejagung Ungkap Modus Baru Korupsi MBG, Titik Dapur Diduga Dijadikan Ladang Mainan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:21
kemenag
Nasional

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kemenag Bakal Standarisasikan Kosa Isyarat Keislaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:01
soni
Nasional

Kejagung Bongkar Peran Orang Dalam Sony Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52
Menkop
Nasional

Raker Bersama DPR RI Bahas RKA 2027, Menkop Apresiasi Dukungan KDKMP

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:48
Jazuli
Nasional

Soroti Kedaulatan Pangan dan Sampah, DPR Minta Pengawasan Pemerintah Diperkuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:08
Festival-Etik-2026
Nasional

Festival Etik DKPP 2026 Dibanjiri Jurnalis Muda, Tumbuhkan Optimisme Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.