• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Seleksi CASN 2021

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 19:38
in Nasional
Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8 2021). Foto: (ANTARA)

Tangkapan Layar Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng memberi keterangan pers terkait pembukaan posko pengaduan seleksi CASN 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (3/8 2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Republik Indonesia membuka Posko Pengaduan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, transparan, serta akuntabel.

“Posko pengaduan itu tidak hanya ada di kantor pusat Ombudsman di Jakarta, namun juga dibuka di kantor perwakilan di 34 provinsi,” tutur Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng seperti dikutip Antara, Selasa (3/8/2021).

BacaJuga:

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Dalam pertemuan yang berlangsung secara virtual, Robert menerangkan bahwa para pelamar bisa mengakses posko pengaduan lewat tautan bit.ly/pengaduanCASN2021. “Tautan itu dibuat sebagai salah satu bentuk respons cepat Ombudsman dalam menangani laporan serta aduan dari warga. Kami berkomitmen meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelaksanaan tugas Ombudsman,” kata Robert.

Untuk pengaduan melalui internet, Robert menerangkan para pengadu diarahkan mengisi formulir serta menyiapkan beberapa persyaratan, antara lain scan/ foto KTP, dokumen registrasi kartu SSCASN, serta bukti-bukti yang berkaitan dengan aduan.

Ombudsman menerima laporan serta aduan dari 3 pihak, yaitu perorangan/korban langsung, kelompok masyarakat yang menjadi korban langsung, serta pihak-pihak yang menerima kuasa dari korban, kata Robert.

Beliau menjelaskan laporan atau aduan kepada Ombudsman hanya bisa dilakukan setelah pelapor melaporkan hal itu ke instansi bersangkutan.

Setidaknya ada 6 tahapan penanganan aduan yang akan dilakukan oleh Ombudsman, ujarnya.

Pertama, pelapor diharapkan membuat laporan kepada helpdesk instansi bersangkutan. Kedua, pelapor menyampaikan laporan/keberatan/sanggahan atas ketidaklulusannya pada seleksi CASN kepada Ombudsman melalui posko pengaduan secara fisik maupun virtual.

Ketiga, apabila aduan dilayangkan melewati masa sanggah, maka laporan itu diberikan terlebih dulu kepada instansi bersangkutan. Keempat, Ombudsman akan memverifikasi syarat serta isi laporan. Apabila ada persyaratan yang belum dipenuhi, maka laporan akan tercatat sebagai konsultasi non pelaporan dan tidak diperiksa.

Kelima, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan. Terakhir, Ombudsman akan berkoordinasi dengan instansi yang menjadi terlapor.

Laporan-laporan yang diterima Ombudsman terkait dengan dugaan maladministrasi pada proses seleksi CASN, papar dia.

Perbuatan yang dapat disebut sebagai maladministrasi, antara lain perilaku melawan hukum, penyimpangan terhadap prosedur, penyalahgunaan kewenangan, inkompetensi, ketidakpatutan, penundaan berkepanjangan, serta diskriminasi, kata Robert. (mg2/wib)

Tags: ombudsmanPosko PengaduanSeleksi CASN 2021

Berita Terkait.

irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01
Jemaah-Haji
Nasional

Layanan Kesehatan Dioptimalkan, 15.349 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sabtu, 25 April 2026 - 21:00
KPK
Nasional

Benahi Parpol, KPK Serahkan Kajian ke Prabowo-DPR

Sabtu, 25 April 2026 - 20:09

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.