• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pentingnya Peran Penilai Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan PP Nomor 19 Tahun 2021 dengan MAPPI

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juli 2021 - 15:24
in Nasional
indoposco

Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Salah satunya adalah PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, saat memberikan _keynote speech_ dalam acara Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring pada Kamis (29/7/2021).

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Himawan Arief Sugoto yang juga selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN menjelaskan, pelaksanaan pengadaan tanah diselenggarakan dalam beberapa tahapan, yaitu Tahapan Perencanaan, Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan serta Penyerahan Hasil. “Peran MAPPI sangatlah dibutuhkan dalam tahapan perencanaan. Kami harapkan profesi penilai ini bisa terlibat karena profesi tersebut sangat penting dan strategis khususnya dalam muatan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) yang salah satu muatan wajibnya adalah perkiraan nilai tanah,” ujarnya.

Peran MAPPI yang sangat penting dalam tahapan perencanaan menentukan nilai ganti rugi. Himawan Arief Sugoto berpesan dalam menentukan nilai ganti rugi dalam perencanaan pengadaan tanah untuk bekerja dengan profesional dan tidak menciptakan ekonomi biaya tinggi (high cost economy).

“Ini juga merupakan bagian yang harus dijaga, peran MAPPI yang sangat penting dalam menentukan nilai ganti rugi bahkan juga diatur dalam UUCK bahwa peran penilai dalam menentukan nilai tanah bersifat final dan mengikat sehingga peran penilai semakin penting. Kami harapkan para penilai untuk bekerja secara profesional dan mengikuti standar dalam menentukan nilai ganti rugi fisik maupun non fisik,” ujarnya.

Sebagai informasi, di dalam PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum terdapat ketentuan yang mengatur pengadaan tanah skala kecil. Di mana, pengadaan tanah skala kecil dapat dilaksanakan secara langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak dengan cara jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati atau dengan menggunakan tahapan pelaksanaan pengadaan tanah.

Diharapkan dengan terobosan pengadaan tanah skala kecil dapat mempercepat proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Hadir juga memberikan sambutan, Ketua Umum MAPPI, Muhamad Amin yang mengatakan dengan diadakannya sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman terkait Permen ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021. “Kami ucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya webinar sosialisasi ini, dengan adanya sosialisasi ini tentunya kami berharap memahami perubahan-perubahan apa yang terjadi tentang proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Muhamad Amin juga mengatakan, dengan lebih memahami peraturan tersebut mampu meminimalisir kesalahan dalam proses pengadaan tanah ke depannya.

“Ini sangat penting bagi kami para penilai, agar kami benar-benar paham dalam praktik dan tidak bertentangan atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kami juga berharap kesalahan dan kekurangan yang terjadi di masa lalu bisa diperbaiki di masa yang akan datang sehingga bisa menciptakan sinergi yang makin baik antara Kementerian ATR/BPN dengan para penilai,” tutupnya.

Hadir juga sebagai narasumber, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah, Arie Yuriwin; Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Nurhadi Putra; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Deni Ahmad Hidayat. (wib)

Tags: Kementerian ATR/BPNMAPPIPermen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3670 shares
    Share 1468 Tweet 918
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.