• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Adanya “Tim Investasi” di Kasus Tanah Munjul

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juli 2021 - 14:21
in Nasional
indoposco

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal pemeriksaan Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya Harbandiyono terkait dengan keikutsertaannya sebagai tim investasi dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK pada hari Kamis (29/7) sudah melakukan pemeriksaan kepada Harbandiyono sebagai saksi terkait tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 lalu.

BacaJuga:

Aher: Kemerdekaan Sejati Saat Rakyat Sejahtera hingga Negeri Bebas Korupsi

Menteri ATR/BPN Pastikan Pemerintah Siapkan Lahan Huntap-Huntara Korban Gempa NTT

Mendagri Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

“Dikonfirmasi mengenai keikutsertaan saksi sebagai tim investasi dalam pengadaan tanah di Munjul,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Jumat (30/7/2021).

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) sebagai saksi. Tommy sendiri merupakan salah satu tersangka kasus ini, namun penyidik memeriksanya sebagai saksi terkait tersangka Yoory.

“Dikonfirmasi terkait berbagai data aktivitas transaksi keuangan PT AP (Adonara Propertindo) yang diduga mengalir ke berbagai pihak dalam pengadaan tanah di Munjul,” ujar Ali.

Selain Yoory dan Tommy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK memprediksi kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan lahan tersebut setidak-tidaknya mencapai Rp152,5 miliar.

Awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari lokasi tanah di Jakarta untuk dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

Pada tanggal 4 Maret 2019, Anja bersama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus.

Anja dan Tommy kemudian menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus di Yogyakarta dan sepakat membeli tanah di Munjul dengan nilai Rp2,5 juta per meter dan total harganya jadi Rp104,8 miliar.

Pembelian tanah dilakukan tanggal 25 Maret 2019 dan langsung dilakukan perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy sebesar Rp5 miliar ke rekening Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus dan dilakukan serah terima sertifikat.

Namun kemudian Anja, Tommy, dan Rudy menawarkan tanah tersebut kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dan total harganya menjadi Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar.

Pada tanggal 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dengan kesepakatan Sarana Jaya membayar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. (wib)

Tags: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanahkorupsi tanahKPKPerumda Pembangunan Sarana Jaya

Berita Terkait.

aher
Nasional

Aher: Kemerdekaan Sejati Saat Rakyat Sejahtera hingga Negeri Bebas Korupsi

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:23
nusron
Nasional

Menteri ATR/BPN Pastikan Pemerintah Siapkan Lahan Huntap-Huntara Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:06
tito
Nasional

Mendagri Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:35
Upacara-HUT-ke-81-RI
Nasional

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:05
Purbaya
Nasional

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34
Krisdianto
Nasional

LPDB Koperasi Rayakan 2 Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Lansia

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2128 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3828 shares
    Share 1531 Tweet 957
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.