• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Adanya “Tim Investasi” di Kasus Tanah Munjul

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 Juli 2021 - 14:21
in Nasional
indoposco

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan soal pemeriksaan Senior Manajer Perumda Pembangunan Sarana Jaya Harbandiyono terkait dengan keikutsertaannya sebagai tim investasi dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

KPK pada hari Kamis (29/7) sudah melakukan pemeriksaan kepada Harbandiyono sebagai saksi terkait tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019 lalu.

BacaJuga:

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

“Dikonfirmasi mengenai keikutsertaan saksi sebagai tim investasi dalam pengadaan tanah di Munjul,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Jumat (30/7/2021).

Selain itu, KPK juga sudah memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) sebagai saksi. Tommy sendiri merupakan salah satu tersangka kasus ini, namun penyidik memeriksanya sebagai saksi terkait tersangka Yoory.

“Dikonfirmasi terkait berbagai data aktivitas transaksi keuangan PT AP (Adonara Propertindo) yang diduga mengalir ke berbagai pihak dalam pengadaan tanah di Munjul,” ujar Ali.

Selain Yoory dan Tommy, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK memprediksi kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan lahan tersebut setidak-tidaknya mencapai Rp152,5 miliar.

Awalnya, Sarana Jaya yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan mencari lokasi tanah di Jakarta untuk dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

Pada tanggal 4 Maret 2019, Anja bersama Tommy dan Rudy menawarkan tanah di Munjul seluas lebih kurang 4,2 hektare kepada pihak Sarana Jaya. Tanah tersebut masih sepenuhnya milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus.

Anja dan Tommy kemudian menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus di Yogyakarta dan sepakat membeli tanah di Munjul dengan nilai Rp2,5 juta per meter dan total harganya jadi Rp104,8 miliar.

Pembelian tanah dilakukan tanggal 25 Maret 2019 dan langsung dilakukan perikatan jual beli sekaligus pembayaran uang muka oleh Anja dan Tommy sebesar Rp5 miliar ke rekening Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus dan dilakukan serah terima sertifikat.

Namun kemudian Anja, Tommy, dan Rudy menawarkan tanah tersebut kepada pihak Sarana Jaya dengan harga Rp7,5 juta per meter dan total harganya menjadi Rp315 miliar. Diduga terjadi negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp5,2 juta per meter dengan total Rp217 miliar.

Pada tanggal 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Yoory) dan pihak penjual (Anja) dengan kesepakatan Sarana Jaya membayar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Anja. Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja sekitar sejumlah Rp43,5 miliar. (wib)

Tags: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanahkorupsi tanahKPKPerumda Pembangunan Sarana Jaya

Berita Terkait.

MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret
Nasional

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:30
Menag
Nasional

Menag: Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21
Karhutla
Nasional

Karhutla Masih Marak di Berbagai Daerah, Begini Update Penanganan BNPB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:50

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.