• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Saling Klaim Lahan SDN I Paburaan Milik Pemkab Lebak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:07
in Daerah
Pematokan lahan yang diklaim aset milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Pematokan lahan yang diklaim aset milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak menguasai lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (29/7).

Penguasaan dilakukan dengan mematok batas lahan yang diklaim aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Turut menyaksikan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Desa Setempat.

BacaJuga:

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh Asep Komar Hidayat, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak. Kemudian lahan yang dibeli dibuatkan pondasi oleh Asep itu berbatasan langsung dengan tembok sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, penguasaan aset daerah dan pematokan batas lahan ini merupakan keputusan rapat internal antara BPKAD, BPN, Kejaksaan, Inspektorat, Satpol PP dan Dinas Pendidikan.

“Langkah ini untuk mengamankan aset milik pemerintah yang sebelumnya telah diklaim, bahkan diserobot oleh pemilik lahan yang ada disebelah sekolah,” ungkap Halson kepada INDOPOSCO, Kanis (29/7/2021).

Dikatakan Halson, patok yang dipasang ini, lanjtnya, resmi milik pemeirintah, jika nanti ada yang memindahkan atau mencabutnya, Halson memastikan yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum.

“Kita tidak melibatkan orang yang mengklaim lahan sekolah ini. Jika tidak terima, silakan ajukan keberatan sesuai prosedur atau melaporkannya kita kepada pihak berwajib dan kita siap menghadapi, karena kita jelas sudah memiliki dokumen kepemilikan lahan yang sah dan lengkap, yakni seetipikat tanah,” terangnya.

Untuk menghindari kasus serupa dilain tempat, pihaknya akan menginventarisir semua aset milik Pemkab. Mulai dari lahan, gedung sampai dengan jalan. Nantinya sambung Halson, aset yang telah didata akan dilengkapi dokumen kepemilikannya.

“Hal ini untuk menghindari sengketa dengan masyarakat, untuk data asetnya saya kurang tahu persis, silahkan ke kantor, karena ini menyangkut data, kita harus valid menyampaikannya,” paparnya.

Halson mengaku, dia juga telah melakukan somasi terhadap warga yang menyerobot lahan SDN 1 Pabuaran.

“Kami minta agar yang bersangkutan mencabut tiang besi dan membongkar pondasi yang dia bangun, karena pondasi tersebut masuk pada lahan Aset pemkab,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak, Wawan Ruswandi menambahkan, masalah sengketa lahan ini sudah selesai dan sudah ditangani pemkab Lebak langsung melalui BPKAD.

“Saya akan instruksikan agar sekolah memagar batas lahan sekolah ini yang sudah dipatok secara resmi oleh pemerintah,” ucap Wawan.

Sementara itu, Asep Komar Hidayat, pembeli lahan tersebut mengatakan, pihaknya bersedia menyerahkan tanah yang diklaim aset milik pemkab tersebut. Asalkan, lanjutnya, Pemkab Lebak dapat membuktikan jika tanah yang sekarang dibangun pondasi itu benar-benar aset milik pemkab.

”Silahkan diukur kembali berdasarkan gambar yang dan surat ukur yang ada di sertipikat.Jika itu memang lahan masuk milik pemkab, silahkan saja diambil kembali,” ujarnya. (yas)

Tags: Kabupaten Lebakklaim lahansdn 1 pabuaran

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Selasa, 8 September 2026 - 13:54
bc2
Daerah

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Selasa, 8 September 2026 - 13:34
bc
Daerah

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 11:41
bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.