• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Saling Klaim Lahan SDN I Paburaan Milik Pemkab Lebak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:07
in Nusantara
Pematokan lahan yang diklaim aset milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Pematokan lahan yang diklaim aset milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak menguasai lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (29/7).

Penguasaan dilakukan dengan mematok batas lahan yang diklaim aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Turut menyaksikan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Desa Setempat.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh Asep Komar Hidayat, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak. Kemudian lahan yang dibeli dibuatkan pondasi oleh Asep itu berbatasan langsung dengan tembok sekolah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, penguasaan aset daerah dan pematokan batas lahan ini merupakan keputusan rapat internal antara BPKAD, BPN, Kejaksaan, Inspektorat, Satpol PP dan Dinas Pendidikan.

“Langkah ini untuk mengamankan aset milik pemerintah yang sebelumnya telah diklaim, bahkan diserobot oleh pemilik lahan yang ada disebelah sekolah,” ungkap Halson kepada INDOPOSCO, Kanis (29/7/2021).

Dikatakan Halson, patok yang dipasang ini, lanjtnya, resmi milik pemeirintah, jika nanti ada yang memindahkan atau mencabutnya, Halson memastikan yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum.

“Kita tidak melibatkan orang yang mengklaim lahan sekolah ini. Jika tidak terima, silakan ajukan keberatan sesuai prosedur atau melaporkannya kita kepada pihak berwajib dan kita siap menghadapi, karena kita jelas sudah memiliki dokumen kepemilikan lahan yang sah dan lengkap, yakni seetipikat tanah,” terangnya.

Untuk menghindari kasus serupa dilain tempat, pihaknya akan menginventarisir semua aset milik Pemkab. Mulai dari lahan, gedung sampai dengan jalan. Nantinya sambung Halson, aset yang telah didata akan dilengkapi dokumen kepemilikannya.

“Hal ini untuk menghindari sengketa dengan masyarakat, untuk data asetnya saya kurang tahu persis, silahkan ke kantor, karena ini menyangkut data, kita harus valid menyampaikannya,” paparnya.

Halson mengaku, dia juga telah melakukan somasi terhadap warga yang menyerobot lahan SDN 1 Pabuaran.

“Kami minta agar yang bersangkutan mencabut tiang besi dan membongkar pondasi yang dia bangun, karena pondasi tersebut masuk pada lahan Aset pemkab,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak, Wawan Ruswandi menambahkan, masalah sengketa lahan ini sudah selesai dan sudah ditangani pemkab Lebak langsung melalui BPKAD.

“Saya akan instruksikan agar sekolah memagar batas lahan sekolah ini yang sudah dipatok secara resmi oleh pemerintah,” ucap Wawan.

Sementara itu, Asep Komar Hidayat, pembeli lahan tersebut mengatakan, pihaknya bersedia menyerahkan tanah yang diklaim aset milik pemkab tersebut. Asalkan, lanjutnya, Pemkab Lebak dapat membuktikan jika tanah yang sekarang dibangun pondasi itu benar-benar aset milik pemkab.

”Silahkan diukur kembali berdasarkan gambar yang dan surat ukur yang ada di sertipikat.Jika itu memang lahan masuk milik pemkab, silahkan saja diambil kembali,” ujarnya. (yas)

Tags: Kabupaten Lebakklaim lahansdn 1 pabuaran

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.