• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Ambon Ungkap Penyimpangan Proyek Gedung Unpatti Rp60,9 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:27
in Nusantara
Kejaksaan Negeri Ambon mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp 60,9 miliar. Foto: Antara

Kejaksaan Negeri Ambon mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp 60,9 miliar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Ambon mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura( Unpatti) Ambon senilai Rp 60,9 miliar.

“Proyek ini berasal dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku tahun anggaran 2019-2020,” kata Kajari Ambon Dian Fris Nale seperti dikutip Antara, Rabu (28/7/2021).

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Gedung tersebut malahan sudah diresmikan Gubernur Maluku pada akhir tahun 2020, namun saat ini ada bagian dinding yang masih mengalami kerusakan. Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyelidik Kejari Ambon tanggal 27 Juli 2021, diketahui pada anggaran dari balai sesuai DIPA tahun anggaran tersebut sebesar Rp 60,9 miliar.

Kemudian dari hasil ekspos dan penyelidikan tim, telah disepakati perkara tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami publikasikan sejak awal agar pers bisa memonitor kinerja Kejari Ambon dan kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat tembusan ke KPK hari ini,” ujarnya.

Jaksa juga telah menemukan adanya beberapa bukti awal terjadinya dugaan penyimpangan terhadap proses pekerjaan tersebut, dan ada perbuatan melawan hukum seperti menyalahi proses pelelangan hingga beberapa item pekerjaan yang memang patut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Nantinya dalam proses penyidikan jaksa akan dilakukan pemanggilan terhadap para saksi dan alat bukti yang sudah didapatkan jaksa berupa dokumen atau surat- surat dan akan dikembangkan dalam proses penyidikan. “Kami juga sudah melibatkan ahli untuk menemani jaksa dalam pelaksanaan proses penyidikannya,” tegasnya.

Modus operandinya yakni ada beberapa item pekerjaan yang patut diduga bermasalah dan dalam penyidikan akan dipertajam, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses pelelangan.

“Kami akan mencari siapa saja oknum yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini setelah penyelidikan,” jelas Kajari.

Saat ini telah dimintai keterangan oleh jaksa sebanyak 11 orang, termasuk Kepala Balai Satker Cipta Karya berinisial HK, kemudian dari PPK, Kasatker, BP2JK atau balai lelang, termasuk dari Unpatti Ambon dan pihak rekanan. (mg3/wib)

Tags: Kejari Ambonpenyimpangan proyek gedung unpattiUniversitas Pattimura

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.