• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Ambon Ungkap Penyimpangan Proyek Gedung Unpatti Rp60,9 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:27
in Nusantara
Kejaksaan Negeri Ambon mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp 60,9 miliar. Foto: Antara

Kejaksaan Negeri Ambon mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon senilai Rp 60,9 miliar. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Ambon mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan gedung perkuliahan Fakultas MIPA dan Marine Center di Universitas Pattimura( Unpatti) Ambon senilai Rp 60,9 miliar.

“Proyek ini berasal dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku tahun anggaran 2019-2020,” kata Kajari Ambon Dian Fris Nale seperti dikutip Antara, Rabu (28/7/2021).

BacaJuga:

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Riau Tetapkan Darurat Karhutla

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

Gedung tersebut malahan sudah diresmikan Gubernur Maluku pada akhir tahun 2020, namun saat ini ada bagian dinding yang masih mengalami kerusakan. Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyelidik Kejari Ambon tanggal 27 Juli 2021, diketahui pada anggaran dari balai sesuai DIPA tahun anggaran tersebut sebesar Rp 60,9 miliar.

Kemudian dari hasil ekspos dan penyelidikan tim, telah disepakati perkara tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. “Kami publikasikan sejak awal agar pers bisa memonitor kinerja Kejari Ambon dan kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat tembusan ke KPK hari ini,” ujarnya.

Jaksa juga telah menemukan adanya beberapa bukti awal terjadinya dugaan penyimpangan terhadap proses pekerjaan tersebut, dan ada perbuatan melawan hukum seperti menyalahi proses pelelangan hingga beberapa item pekerjaan yang memang patut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Nantinya dalam proses penyidikan jaksa akan dilakukan pemanggilan terhadap para saksi dan alat bukti yang sudah didapatkan jaksa berupa dokumen atau surat- surat dan akan dikembangkan dalam proses penyidikan. “Kami juga sudah melibatkan ahli untuk menemani jaksa dalam pelaksanaan proses penyidikannya,” tegasnya.

Modus operandinya yakni ada beberapa item pekerjaan yang patut diduga bermasalah dan dalam penyidikan akan dipertajam, termasuk dugaan penyimpangan dalam proses pelelangan.

“Kami akan mencari siapa saja oknum yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini setelah penyelidikan,” jelas Kajari.

Saat ini telah dimintai keterangan oleh jaksa sebanyak 11 orang, termasuk Kepala Balai Satker Cipta Karya berinisial HK, kemudian dari PPK, Kasatker, BP2JK atau balai lelang, termasuk dari Unpatti Ambon dan pihak rekanan. (mg3/wib)

Tags: Kejari Ambonpenyimpangan proyek gedung unpattiUniversitas Pattimura

Berita Terkait.

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Riau Tetapkan Darurat Karhutla

Senin, 1 Juni 2026 - 22:15
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak Numfor, 55 Orang Mengungsi Termasuk Balita

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31
pln
Nusantara

PHSS Bekali Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Muara Badak Keterampilan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40
IMG-20250909-WA0007
Nusantara

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Orang Meninggal

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:34
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Nusantara

Karhutla Capai Lebih dari 14 Ribu Hektar, Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:28

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.