• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Mantan Pejabat Dinkes Banten Baru Tahu Masuk Tim Pengadaan Masker Usai Terganjal Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:51
in Nusantara
Sidang Kasus pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Foto: Ist

Sidang Kasus pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (28/7/2021)

Agenda persidangan dalam rangka memeriksa keterangan saksi. Ada dua mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang jadi saksi. Mereka adalah Ahmad Drajat yang pada saat itu menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Yusni sebagai mantan Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Dinkes Provinsi Banten.

BacaJuga:

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Dalam sidang itu terungkap, bahwa kedua saksi yang masuk dalam tim penyediaan pengadaan masker yang bersumber dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2020, baru mengetahui pada Mei 2021 setelah pengadaan itu bermasalah dan tidak sesuai perundang-undangan.

Saksi Ahmad dalam keterangannya mengaku baru memegang Surat Keputusan (SK) masuk tim pengadaan masker pada 28 Mei 2021. Itu pun dia dapatkan dari bagian umum, usai pengadaan itu menjadi kasus hukum.

“28 Mei 2021 dapat SK. Iya (setelah jadi masalah baru tahu). Sebelumnya tidak pernah tahu masuk tim. Tahu ada SK setelah 28 Mei 2021,” katanya kepada Majelis Hakim, Rabu (28/7/2021).

Kemudian, Ahmad yang memiliki tugas sebagai edukasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, hanya mengikuti rapat tentang kekurangan masker pada bulan April 2020.

Selebihnya, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan masker KN95 tersebut. Bahkan, bentuknya pun belum pernah melihat baik saat didistribusikan ke Kantor Dinkes Banten maupun ke masyarakat.

“Nggak dilibatkan pak. Ikut rapat di Dinkes sekali tanggal lupa, April 2020. Kadinkes, yang ngundang di grup WA. Pas kebutuhan kekurangan masker di (wilayah) Banten, provinsi,” terangnya.

Senada dengan itu saksi Yusni juga mengaku baru mengetahui masuk tim pengadaan masker pada 31 Mei 2021 setelah diberikan SK. Padahal pengadaannya sudah lewat, yakni 2020.

Di sisi lain, Yusni tidak pernah diajak rapat atau membicarakan terkait pengadaan masker KN95.

“Rapat nggak pernah. Per 31 Mei 2021 (mendapat SK dan baru tahu masuk tim pengadaan). Tidak tahu pengadaan masker. Nggak pernah rapat,” tuturnya.

Namun saat Majelis Hakim bertanya terkait tugasnya menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), saksi menyebutkan tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan.

“Di BAP menyiapkan kebutuhan RAB?,” tanya Hakim.

“Itu yang tertera dalam SK. Saya nggak pernah dilibatkan,” jawab saksi.

Pengadaan masker KN95 sendiri dilakukan tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 3,3 miliar dengan jumlah masker 15 ribu. Namun pada prosesnya, terdapat manipulasi data harga yang semula dianggarkan dalam RAB sebesar Rp 70 ribu perbuah, kemudian harga satuan diubah pada Mei 2020 menjadi Rp 220 ribu perbuah. (son)

Tags: BantenKorupsi Pengadaan MaskerPejabat Dinkes Banten
Berita Sebelumnya

Pemerintah Klaim BOR di Wilayah Aglomerasi Turun

Berita Berikutnya

Erling Haaland Tegaskan Masih Betah di Dortmund

Berita Terkait.

bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
Erling Haaland Tegaskan Masih Betah di Dortmund

Erling Haaland Tegaskan Masih Betah di Dortmund

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.