• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dua Mantan Pejabat Dinkes Banten Baru Tahu Masuk Tim Pengadaan Masker Usai Terganjal Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 19:51
in Daerah
Sidang Kasus pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Foto: Ist

Sidang Kasus pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (28/7/2021)

Agenda persidangan dalam rangka memeriksa keterangan saksi. Ada dua mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang jadi saksi. Mereka adalah Ahmad Drajat yang pada saat itu menjabat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Yusni sebagai mantan Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Dinkes Provinsi Banten.

BacaJuga:

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Dalam sidang itu terungkap, bahwa kedua saksi yang masuk dalam tim penyediaan pengadaan masker yang bersumber dari dana Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2020, baru mengetahui pada Mei 2021 setelah pengadaan itu bermasalah dan tidak sesuai perundang-undangan.

Saksi Ahmad dalam keterangannya mengaku baru memegang Surat Keputusan (SK) masuk tim pengadaan masker pada 28 Mei 2021. Itu pun dia dapatkan dari bagian umum, usai pengadaan itu menjadi kasus hukum.

“28 Mei 2021 dapat SK. Iya (setelah jadi masalah baru tahu). Sebelumnya tidak pernah tahu masuk tim. Tahu ada SK setelah 28 Mei 2021,” katanya kepada Majelis Hakim, Rabu (28/7/2021).

Kemudian, Ahmad yang memiliki tugas sebagai edukasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, hanya mengikuti rapat tentang kekurangan masker pada bulan April 2020.

Selebihnya, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan masker KN95 tersebut. Bahkan, bentuknya pun belum pernah melihat baik saat didistribusikan ke Kantor Dinkes Banten maupun ke masyarakat.

“Nggak dilibatkan pak. Ikut rapat di Dinkes sekali tanggal lupa, April 2020. Kadinkes, yang ngundang di grup WA. Pas kebutuhan kekurangan masker di (wilayah) Banten, provinsi,” terangnya.

Senada dengan itu saksi Yusni juga mengaku baru mengetahui masuk tim pengadaan masker pada 31 Mei 2021 setelah diberikan SK. Padahal pengadaannya sudah lewat, yakni 2020.

Di sisi lain, Yusni tidak pernah diajak rapat atau membicarakan terkait pengadaan masker KN95.

“Rapat nggak pernah. Per 31 Mei 2021 (mendapat SK dan baru tahu masuk tim pengadaan). Tidak tahu pengadaan masker. Nggak pernah rapat,” tuturnya.

Namun saat Majelis Hakim bertanya terkait tugasnya menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), saksi menyebutkan tidak tahu karena tidak pernah dilibatkan.

“Di BAP menyiapkan kebutuhan RAB?,” tanya Hakim.

“Itu yang tertera dalam SK. Saya nggak pernah dilibatkan,” jawab saksi.

Pengadaan masker KN95 sendiri dilakukan tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 3,3 miliar dengan jumlah masker 15 ribu. Namun pada prosesnya, terdapat manipulasi data harga yang semula dianggarkan dalam RAB sebesar Rp 70 ribu perbuah, kemudian harga satuan diubah pada Mei 2020 menjadi Rp 220 ribu perbuah. (son)

Tags: BantenKorupsi Pengadaan MaskerPejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan
Daerah

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:16
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.